
BULELENG – Upaya mewujudkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok, terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Selain menuntaskan vaksinasi dosis II, Pemkab Buleleng melalui Satgas-PP Covid-19 juga bersinergi dengan Tim Vaksinator TNI/Polri dan Perguruan Tinggi untuk menggenjot vaksinasi segala lini termasuk penyandang disabilitas, agar tidak ada warga masyarakat yang tercecer.
“Semua komponen terkait digerakkan, melalui kerjasama dan sinergitas melakukan percepatan vaksinasi untuk mewujudkan Herd Immunity yang sangat dibutuhkan dalam penanganan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kordinator Bidang Data dan Informasi Satgas-PP Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, Sabtu, 4 September 2021.
Kadiskominfosanti Buleleng ini menandaskan, percepatan vaksinasi dilakukan dengan beberapa strategi, sesuai sasaran namun tetap terkordinasi, terarah dan terukur.
“Polres Buleleng melalui program Gerai Vaksin Presisi Polri melayani masyarakat secara terpusat di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Kodim 1609/Buleleng melalui program Serbuan Vaksin TNI/Polri menyasar sekolah, sementara Tim Vaksinator dari Dinkes melayani vaksinasi bersama aparat desa/kelurahan,” tandas Suwarmawan.
Dia berharap melalui sinergitas, percepatan vaksinasi dosis I yang sudah mencapai 83,33 % atau 482.127 dari target 578.549 dan 221.127 atau 38.22 % vaksinasi dosis II dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Herd Immunity.
Suwarmawan menambahkan, upaya percepatan vaksinasi lengkap (dosis I dan dosis II,red) juga diharapkan dapat menekan angka mortalitas, kematian pasien Covid-19 yang sempat mengalami trend peningkatan sejak awal Juli sampai dengan Agustus 2021.
“Berdasarkan data dan informasi tim medis Satgas Covid-19, dari 486 kasus kasus kematian di Kabupaten Buleleng, 444 diantaranya belum tervaksin, 26 sudah vaksin dosis I dan 5 lainnya sudah vaksinasi lengkap (dosis I dan dosis II,red),” ungkap Suwarmawan.
Dia terus mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi dan tetap taat serta displin menerapkan protokol kesehatan (prokes), 3M sebagai kewajiban masyarakat dan 3T sebagai tugas pemerintah dalam pengendalian Pandemi Covid-19. (kar)








