
BULELENG – Lima orang warga Desa Sidetapa Kecamatan Banjar telah diperiksa serangkaian penyelidikan Insiden Swab Sidetapa (ISS) yang terjadi Senin, 23 Agustus 2021 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Kadek D, Gede D, Made S, Nyoman W dan Putu P, didampingi penasehat hukum dari Berdikari Low Office, penyidik Satreskrim Polres Buleleng belum menetapkan tersangka.
“Belum, belum ada tersangkanya. Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, masih akan minta keterangan dari Satgas-PP Covid-19 dan tokoh masyarakat Desa Sidatapa,” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin, 30 Agustus 2021.
Penasehat hukum warga Sidatapa, Gede Pasek Suardika dari Berdikari Low Office mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi profesionalisme kepolisian dalam menangani Insiden Swab Sidatapa (ISS) ini.
“Menempatkan dan melaksanakan proses hukum secara profesional, memberi kesempatan dan ruang bagi semua pihak di depan hukum, karena sejatinya klien kami justru merupakan korban serangkaian insiden yang terjadi pada pelaksanaan Test Swab Antigen di Desa Sidetapa,” tegasnya.
Pasek yang akrab disapa GPS ini juga menyayangkan, proses perdamaian yang diupayakan Forkompinda justru batal karena intervensi.
“Saya justru kasian sama Pak Dandim, Pak Kapolres karena restoratif justis yang diupayakan batal akibat adanya intervensi, yang belum tentu hasilnya lebih baik atau justru merugikan,” pungkasnya.(kar)








