Umum

Terungkap, Russiani Sebelum Ditusuk hingga Tewas Ngobrol Sambil Tertawa Bareng Suami

BADUNG – Penyidik Satreskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ni Luh Russiani (25) hingga tewas yang dilakukan suaminya, I Made Maradana alias Dek Ping (35). Tersangka memperagakan 26 adegan pada reka ulang di Polres Badung, Jumat 6 Agustus 2021.

Kejadian pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WITA itu diawali dari I Made Geliduh (60) yang merupakan ayah tersangka masuk kamar dan mendengar Dek Ping bersama istrinya yang belum dikaruniai anak itu ngobrol sambil tertawa dalam kamar.

Saat mau memejamkan mata, Geliduh mendengar suara pintu kamar dibuka. Saksi pun keluar dan melihat Dek Ping berjalan menuju garase di pekarangan rumah. Geliduh pun menghampirinya. “Nguyang dek (ngapain dek) ?,”tanya saksi. “Sing (tidak),”jawab tersangka.

Tidak lama, Ni Luh Russiani keluar kamar dan jongkok bareng suaminya menghadap ke timur. Geliduh bertanya ke menantunya, “Ngudyang dini luh ?”(ngapain di sini luh). “sing je”(tidak ngapain)”jawab korban.

Setelah mendengar jawaban, Geliduh beranjak menuju kamar mandi sekitar 2,5 meter dari garase. Puncaknya pada adegan 10 dan 11, tersangka yang punya riwayat penyakit epilepsi itu mengambil pisau dekat meja yang tertutup tumpukan karung beras. Ia langsung menikam leher kiri istrinya.

Tersangka membuang pisau dekat Russiana kemudian lari keluar pekarangan. Dalam kondisi terluka, perempuan yang bekerja sebagai staf tata usaha di salah satu SD di Abiansemal, Badung itu berteriak, “Pak Kadek melaib,”. Geliduh yang baru mau menutup pintu kamar mandi bergegas keluar dan melihat menantunya memegangi dada sambil menunjuk suaminya yang sedang lari. Begitu juga sang istri, Ni Nyoman Yeni beranjak dari tempat tidur.

Yeni bersama keluarganya mecoba membangunkan Russiana yang tergeletak di garase. Para saksi kaget melihat darah keluar dari leher sang menantu.

Pada adegan ke-22, tersangka tidak mengenakan baju mendatangi warung nasi goreng Gusti Made Dyana Putra untuk meminjam pisau. Saat itu, saksi belum ada kecurigaan dan memijamkan pisaunya dan tersangka lari ke barat. Sementara, Geliduh bersama beberapa orang warga yang melakukan pencarian mendengar suara “aduh-aduh” dekat TPA Desa Jagapati.

Saat didekati, mereka melihat tersangka dalam kondisi tengadah hanya mengenakan celana di sungai dengan luka di ulu hati. Tersangka dan korban dibawa ke RSUD Mangusada menggunakan ambulans.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, reka ulang dilakukan untuk mencocokkan antara keterangan tersangka di BAP dengan kejadian. “Adegan diperagakan tersangka sudah sesuai dengan keterangannya di BAP,”ujar Oka Bawa.

Hanya, Iptu Oka Bawa tidak menyebut motif tersangka melakukan penusukan ke istrinya hingga meninggal. (dum)

Back to top button