
KLUNGKUNG – Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Nyoman Colik yang diadakan penyidik Satuan Reskrim Polres Klungkung, Selasa (21/7/2026).
Sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku ANPP ternyata masih sempat berendam bersama korban di aliran Sungai Bubuh. Momen yang terlihat layaknya kebersamaan dua orang teman itu berubah menjadi awal aksi pembunuhan sadis yang kemudian diperagakan secara rinci dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi berlangsung lebih dari dua jam, dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Sebanyak 46 adegan diperagakan langsung oleh ANPP di hadapan penyidik, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta disaksikan ratusan warga yang memadati lokasi.

Rekonstruksi dilakukan di dua titik, yakni di kawasan Sungai Bubuh, Perumahan Pesona Lepang, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tempat korban pertama kali dilaporkan hilang dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku di Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
Adegan yang paling menyita perhatian terjadi pada adegan ke-16 hingga ke-19. Dalam reka ulang tersebut diperlihatkan bagaimana korban dan pelaku berada di sungai sambil berendam dalam posisi saling berhadapan. Tidak terlihat adanya pertengkaran ataupun perlawanan. Situasi berlangsung normal sehingga tidak ada yang menduga beberapa detik kemudian akan terjadi aksi pembunuhan.
Saat memasuki adegan ke-19, korban diperagakan oleh anggota Polres Klungkung mengambil telepon genggamnya dengan posisi membelakangi pelaku. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan ANPP yang tiba-tiba menghunus pisau sangkur dan menyerang bagian pinggang korban.

Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri. Namun serangan tidak berhenti. Pada adegan ke-23, ANPP kembali menyerang perut korban. Serangan beruntun itu membuat korban tak berdaya dan akhirnya ambruk ke sungai.
Tidak sedikit warga yang tampak terdiam ketika adegan penusukan diperagakan. Beberapa diantaranya mengaku tidak menyangka pelaku menyerang korban secara tiba-tiba saat korban sedang lengah mengambil telepon genggamnya.
Pada adegan ke-25, saat korban tidak berdaya, pelaku mengambil kalung emas yang dipakai korban.
Sepanjang rekonstruksi, penyidik beberapa kali menghentikan jalannya adegan untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan pelaku, hasil penyidikan, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Tersangka menggunakan hudi pisau ditaruh di kantong, kemudian saat korban ingin mengambil HP (telepon genggam) saat itulah pelaku melakukan penusukan (dari belakang),” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.
Usai menyelesaikan reka ulang di Sungai Bubuh, rombongan penyidik kemudian bergerak menuju rumah ANPP di Dusun Negari untuk melanjutkan sejumlah adegan berikutnya. Proses rekonstruksi di lokasi kedua juga mendapat perhatian besar dari warga sekitar yang memadati akses menuju rumah pelaku. Polisi membatasi akses warga agar tidak mengambil gambar maupun video demi kenyamanan keluarga tersangka.
Di lokasi kedua, pelaku memperagakan bagaimana ia mengambil pisau di dapur lalu menyembunyikan di kamarnya.
“Kemudian pelaku janjian bertemu dengan korban. Tersangka naik ojek menuju ke TKP,” imbuh Reno Chandra Wibowo.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat memantau langsung rekonstruksi di rumah tersangka.
Suasana rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Beberapa kali polisi menyampaikan imbauan agar warga tidak terlalu merangsek ke tempat pelaksanaan rekonstruksi.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan.
“Tujuannya rekonstruksi untuk menguji keterangan yang disampaikan tersangka dengan barang bukti lainnya materiil unsur pasal yang disangkakan,” demikian Reno Chandra Wibowo. (*)








