
KLUNGKUNG – Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Klungkung tidak hanya menyoroti angka-angka keuangan, tetapi juga mengungkap persoalan mendasar dalam pengelolaan fiskal daerah.
Dua fraksi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra mempertanyakan tingginya ketergantungan Klungkung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara Fraksi Nasional Solidaritas menilai pemerintah belum serius mengoptimalkan aset-aset strategis yang masih menganggur dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Melalui juru bicaranya I Nyoman Alit Sudiana, Fraksi Golkar menilai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi oleh pemerintah daerah terhadap pajak daerah belum berjalan optimal. Fraksi Golkar mencermati hal itu dari realisasi pendapatan pajak daerah Tahun Anggaran 2025 hanya mencapai 83, 05% dari target sebesar Rp596,33 miliar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih ditemukan 23 kegiatan usaha yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah, serta masih terdapat kekurangan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),” ungkap Alit Sudiana saat membacakan pandangan fraksi di depan paripurna dewan, Rabu (15/7/2026).
Menurut pandangan Fraksi Partai Golkar, kondisi tersebut mengindikasikan pendataan objek dan subjek pajak belum dilakukan secara komprehensif; penetapan Wajib Pajak belum optimal; pengawasan kepatuhan perpajakan daerah masih lemah; pemanfaatan sistem digital pengawasan dan pengendalian penerimaan pajak belum maksimal.
Fraksi Partai Golkar juga mencermati bahwa realisasi Retribusi Daerah hanya mencapai 80,46% dari target sebesar Rp323,45 juta.
Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Wayan Suarta mengkritisi ketergantungan dana transfer pusat. Suarta menyampaikan pada tahun 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung ditargetkan sebesar Rp. 1,5 triliun, namun terealisasi sebesar Rp. 1,4 triliun. Dari Realisasi Rp. 1.4 triliun tersebut yang merupakan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) hanya sebesar Rp. 495 miliar.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp. 947 miliar merupakan pendapatan transfer. Ini berarti bahwa kita masih banyak tergantung pada pemerintah pusat melalui pendapatan transfer. Oleh karena itu kedepannya kami mengharapkan agar upaya untuk meningkatkan PAD semakin ditingkatkan melalui berbagai inovasi sesuai dengan apa yang telah saudara rencanakan,” kata Suarta dihadapan Paripurna DPRD.
Gerindra juga mempertanyakan upaya bupati dalam mengatasi adanya kebocoran dalam pemungutan retribusi wisatawan di Nusa Penida maupun pemungutan retribusi pasar baik yang ada di daratan maupun yang ada di kepulauan.

Kelangkaan BBM di Kecamatan Nusa Penida akhir-akhir ini juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra.
Fraksi Nasional Solidaritas juga menyoroti masih banyaknya aset strategis milik Pemerintah Daerah yang belum produktif. Salah satu contoh yang paling nyata adalah Kolam Renang Lila Arsana yang hingga saat ini masih mangkrak.

Fraksi Nasional Solidaritas menemukan beberapa catatan serius, yaitu terdapat 280 bidang tanah milik Pemda masih ‘nganggur’ karena belum bersertipikat, juga terdapat 26 aset tanah dan/atau bangunan yang digunakan oleh pihak ketiga tanpa adanya perjanjian sewa.
Bupati Klungkung I Made Satria memberikan jawaban, bahwa atas 23 kegiatan usaha yang belum terdaftar NPWPD sudah merupakan potensi yang dicatat dan dilakukan edukasi untuk pendaftaran NPWPD.
Sampai dengan semester 1 2026 sudah berhasil didaftarkan 122 NPWPD Baru untuk jenis PBJT hotel, retoran dan hiburan.
“Terkait kepatuhan perpajakan, dapat kami jelaskan bahwa sistem digital sudah dapat memantau kepatuhan wajib pajak, dan upaya-upaya tindak lanjut telah dilakukan melalui edukasi langsung maupun melalui komunikasi digital,” terang Bupati Satria.
Terkait upaya dalam mengatasi adanya kebocoran dalam pemungutan retribusi wisatawan di Nusa Penida maupun pemungutan retribusi di pasar – pasar,baik yang ada di daratan maupun yang ada di kepulauan bupati menjelaskan untuk pungutan retribusi yang menjadi tantangan adalah potensi tidak terpungut yaitu wisatawan yang tidak membeli tiket yang disebabkan ulah nakal agen perjalanan dan oknum petugas di lapangan.
“Saat ini peningkatan pengawasan oleh petugas kemananan sudah kami bentuk berdasarkan SK TIM pengawasan retribusi nomor 159/19/HK/2026,” kata bupati asal Desa Ped, Nusa Penida ini.
Terkait upaya dalam permasalahan kelangkaan BBM di Kecamatan Nusa Penida Pemkab sudah memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi untuk penambahan kuota BBM ke Nusa Penida yang bersubsidi kepada penyedia.
Atas kritik dari Fraksi Nasional Solidaritas, Bupati Satria menjelaskan dari 280 bidang tersebut terdiri dari 107 bidang tanah jalan dan 173 bidang tanah non jalan. Dari jumlah 173 bidang tanah non jalan ini terdiri dari 39 bidang tanah bangunan irigasi yang kemungkinan tidak dapat disertifikatkan karena tanah yang diatasnya ada aliran air, 39 bidang tanah bangunan sekolah, 34 bidang tanah bangunan mess, 18 bidang tanah bangunan puskesmas dan sisanya tanah kantor pemerintah dan lain-lainnya.
“Atas tanah bangunan sekolah, mess dan puskesmas memang kami mengalami kesulitan dalam pemenuhan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah/sporadik. Namun, kedepan akan kami upayakan untuk optimalisasi dan percepatan penuntasan sertifikasi tanah,” jelasnya.
Terkait pengelolaan aset oleh Pemerintah Daerah yaitu Kolam Renang Lila Arsana bupati mengatakan aset tersebut masih dalam kondisi yang kurang baik sehingga belum bisa dimanfaatkan, saat ini Dinas Pendidikan sudah mengajukan proposal usulan revitalisasi ke pemerintah Provinsi Bali melalui Dana BKK Provinsi tahun 2027.
“Disamping itu juga sedang dikaji untuk melakukan kerjasama pemanfaatan dengan pihak ketiga,” demikian Bupati Satria. (yaan)








