
KLUNGKUNG – Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung melontarkan sorotan tajam terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati I Made Satria dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026).
Dua fraksi tersebut mengkritisi serapan anggaran yang dinilai rendah dan pos pendapatan yang tidak memenuhi target. Juru bicara Fraksi Hanura Wayan Mastra menyampaikan pandangan, banyak menemukan pelaksanaan perencanaan yang tidak memenuhi target atau realisasi terutama menyangkut pendapatan dan belanja pembangunan.
“Kondisi ini tentu akan menghambat laporan untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati Klungkung,” tandas Wayan Mastra.
Politisi asal Desa Tangkas ini mengatakan, perangkat daerah memiliki peran yang cukup strategis dan kinerja diukur dengan anggaran berbasis hasil dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi Fraksi Hanura dengan pemberian TPP semestinya tidak ada perencanaan yang tidak bisa terlaksana atau tidak terealisasikan.
“Lalu apa korelasi antara pemberian TPP kepada ASN dengan capaian mewujudkan Visi Kabupaten Klungkung,” lontarnya.
Ia menyebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung tahun 2025 , khususnya bidang retribusi daerah tercapai Rp. 260,27 juta lebih atau 80,46 % dari target 323.45 juta lebih. Disisi lain, temuan BPK menyebutkan pengelolaan retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan persampahan, dan retribusi persetujuan bangunan gedung belum berjalan tertib.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan kritik serupa, mempertanyakan serapan anggaran rendah dan pendapatan lain-lain yang sah juga dinilai tidak sesuai harapan.

Melalui juru bicaranya, Nengah Ary Priadnya mengungkapkan, rendahnya realisasi anggaran dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Kondisi itu bisa berdampak pada pembangunan fisik, pelayanan publik, melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, kurangnya kesempatan kerja, target RPJMD dan RKPD sulit tercapai, menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, terjadinya silpa yang besar, dan melambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Atas rendahnya kondisi realisasi anggaran dibawah 70% di beberapa OPD pada beberapa kegiatan dan program menunjukkan kurang matangnya perencanaan program, dan kinerja pelaksanaan anggaran belum optimal. Kendala apa yang dialami dalam pengelolaan anggaran?,” tanya Ary Priadnya.
Ia juga menyoroti prosentase piutang PBB P2 yang terus meningkat tercantum neraca daerah menimbulkan catatan negatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ary Priadnya catatan negatif tersebut bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan publik, serta berpotensi menghambat upaya daerah mendapatkan dukungan tambahan berupa hibah, bantuan keuangan atau Insentif fiskal atau dana dari pemerintah pusat yang menggunakan instrumen keuangan negara seperti pajak, bea masuk, subsidi, dan transfer ke daerah.
“Terhadap besarnya piutang PBB P2 yang terjadi yang cukup tinggi mencapai sebesar Rp 2,5 M lebih setiap tahun sehingga saldo akhir piutang tahun 2025 mencapai 34,60 M lebih. Strategi dan kebijakan apa yang diambil saudara bupati dalam rangka mengintegrasi target penurunan piutang PBB P2,” tanya Ary Priadnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria dalam jawabannya menyampaikan, pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Klungkung sependapat bahwa seluruh perangkat daerah memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang direncanakan telah diarahkan agar selaras dengan target pembangunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
“Pemberian TPP dimaksudkan untuk mendorong peningkatan disiplin (bobot terhadap perolehan TPP 30%), produktivitas (60%), dan akuntabilitas kinerja ASN (10% dinilai dari capaian IKU dan SKP), sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah,” tandas Bupati.
Terkait rendahnya realisasi PAD Bupati menjelaskan bahwa beberapa strategi peningkatan PAD yang telah dilaksanakan yaitu melalui Inovasi intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan untuk meningkatkan PAD dengan kegiatan, melakukan upaya pendataan dengan membentuk tim satgas pendataan.
Melakukan upaya penagihan bersama tim intensifikasi dan ekstensifikasi. Menyediakan sistem pembayaran melalui beberapa kanal pembayaran yang mudah dan berbasis digital serta melakukan kerjasama penagihan bersama kejaksaan melalui SKK.
“Per 31 Desember 2025 Lain-lain PAD yang sah lainnya terealisasi sebesdar 36,32% dari target 55,4 miliar lebih, hal ini disebabkan atas realisasi penerimaan denda pajak daerah yang rendah. Penyebabnya karena kewajiban penyelesaina pajak daerah cenderung kepada pembayaran pokok dan atas denda dimohonkan penghapusan oleh wajib pajak,” demikian Bupati Satria. (yaan)








