
GIANYAR – Penyalahgunaan narkoba kian masif membuat banyak pihak khawatir. Guna mencegahnya, upaya sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) semakin gencar diadakan, salah satunya oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan P4GN di tempat kerja. Bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar, Selasa (28/4/2026).Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar.
Pemateri P4GN I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar menekankan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.
“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” katanya.
Sementara Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP. (dar,yan)








