
GIANYAR – Penanganan sampah kian rumit dengan kompleksitas persoalan yang dialami hampir seluruh kabupaten di Bali. Di Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar misalnya, pembuangan sampah liar kian tidak terkontrol alias makin liar.
Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengatakan praktik pembuangan sampah liar kerap ditemukan di beberapa titik rawan, di antaranya Jalan Raya Teges–Goa Gajah (wilayah Desa Adat Tengkulak Kaja), Jalan Raya Sakah–Kemenuh (wilayah Desa Adat Kemenuh), serta area barat Jembatan Blahbatuh.
Permasalahan ini cukup kompleks karena sebagian lokasi berada di jalur umum lintas kecamatan bahkan kabupaten.
“Sehingga pelaku pembuangan sampah liar sulit teridentifikasi,” ujar Dewa Neka, Selasa (7/4/2026).
Pihak desa langsung mengambil langkah strategis dengan memasang spanduk larangan secara serentak di sejumlah titik rawan di wilayah enam desa adat. yakni Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Kelod, Tengkulak Tengah, dan Tengkulak Kaja.
“Solusi sudah kami siapkan sebelum memberlakukan larangan membuang sampah sembarangan. Sosialisasi terus kami lakukan kepada krama dan tamiu. Namun, kami juga menghadapi tantangan dari pelaku pembuangan sampah yang berasal dari luar desa. Hal ini membutuhkan perhatian dan sinergi dari berbagai pihak,” imbuh Bendesa Adat Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit.
Pihaknya engajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergerak menjaga lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Ibu Pertiwi. (dar,yan)








