
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar terus memperkuat tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjamin keberlanjutan desa adat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) LPD se-Kabupaten Gianyar yang digelar di Balai Budaya Gianyar, Selasa (16/12/2025).
Mewakili Bupati Gianyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama menegaskan LPD merupakan salah satu pilar utama penggerak perekonomian desa adat di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, peran LPD tidak hanya terbatas sebagai lembaga keuangan milik desa adat, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus penjaga nilai sosial dan budaya Bali.
“LPD memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan desa adat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan berlandaskan tata kelola yang baik,” ujar Sekda yang akrab disapa Gus Bem saat membuka FGD.
Seiring dinamika perkembangan lingkungan strategis serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas, Gus Bem menekankan pentingnya kepatuhan LPD terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau seluruh pengurus dan pengelola LPD agar konsisten menerapkan prinsip good governance dalam setiap aspek pengelolaan.
Menurutnya, FGD ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam pembenahan tata kelola LPD secara berkelanjutan. Melalui forum diskusi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan aplikatif, mulai dari penguatan kelembagaan, pengelolaan risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Saya berharap dari kegiatan ini lahir komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan LPD yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan jati diri serta kearifan lokal desa adat,” harapnya.
Lebih lanjut, Gus Bem menyampaikan keinginan terbesar Bupati Gianyar I Made Mahayastra adalah mendorong perputaran ekonomi daerah agar semakin kuat, dengan LPD sebagai salah satu penopang utama penguatan ekonomi Kabupaten Gianyar.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pembinaan, Pemkab Gianyar ke depan akan memberikan penilaian berupa opini terhadap LPD melalui Inspektorat dan konsultan publik. Penilaian tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, bukan semata-mata mencari kesalahan.
“Penugasan Inspektorat dan konsultan publik ini dimaksudkan agar LPD semakin sehat dan profesional dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gianyar Ni Putu Darmiyanti menjelaskan FGD ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola LPD. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus dan pengelola LPD terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko.
Selain itu, FGD juga mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM LPD, sekaligus memperkuat sinergi pembinaan dan pengawasan antara Pemkab Gianyar, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk memperkaya diskusi, panitia menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya akademisi Politeknik Negeri Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si, akademisi Ilmu Hukum Universitas Udayana Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH, M.Kn, serta I Nyoman Arnaya, SE, MM, yang berpengalaman dalam pengelolaan LPD Provinsi Bali. Diskusi dipandu oleh moderator Luh Putu Novyanti Ciptana Ika Putri. (dar,yan)








