
DENPASAR – Kepolisian mengamankan 138 orang dalam aksi demo anarkis di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (30/8/2025).
“Hasil investigasi kepolisian, mayoritas pendemo yang diamankan adalah warga pendatang luar Bali,”ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025).
Aksi demo depan gedung DPRD Bali berlangsung mulai pukul 11.00 WITA hingga sekitar pukul 05.00 WITA.
Pasukan PHH Brimob dan Samapta Polda Bali bertidak tegas sesuai SOP melakukan pembubaran massa menggunakan gas air mata dan semburan water cannon lantaran aksi mereka dinilai membahayakan sekaligus mengancam petugas termasuk warga sekitar.
Bahkan, beberapa fasilitas umum juga rusak akibat dilempari batu, bom molotov, kembang api, maupun alat membahayakan lainnya. Selain itu, mobil dinas PHH Polri juga tak luput jadi sasaran amuk massa ikut dan menjarah isinya.
“Kami tidak melarang orang melakukan unjuk rasa karena itu hak semua warga negara. Namun, dalam pelaksanaan semua ada aturan tidak boleh berbuat anarkis yang merugikan orang lain maupun diri sendiri,”tegasnya.
Demo berujung ricuh itu mengakibatkan 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka termasuk 2 orang sipil yang saat ini masih dirawat di RS. Bhayangkara Trijata.
Kombes Ariasandy menegaskan saat ini situasi kamtibmas Bali secara umum tetap aman dan kondusif.
“Kami tegaskan pasca demo Sabtu kemarin situasi Kamtibmas Bali secara umum tetap aman dan kondusif. Silakan melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi tetap waspada dan jangan terpengaruh dengan ajakan orang yang tidak bertanggung jawab yang saat ini viral di media sosial,”tandasnya. (dewa umbara)








