
GIANYAR – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial EAR (48), asal Karawang, Jawa Barat, diamankan dalam sebuah operasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
EAR, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, tertangkap tangan membawa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat bersih 1,11 gram. Barang haram itu disimpan dalam sebuah pipet berwarna hitam dan digenggam erat di tangan kirinya saat diamankan petugas.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Gianyar.
Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan disaksikan langsung oleh dua warga sipil sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA I Gusti Ngurah Suardita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025), mengungkapkan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Gianyar.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu yang sudah siap pakai. Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti telah kami amankan di Polres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Suardita.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Gianyar tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, EAR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, satu unit handphone merek Vivo, serta plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,11 gram. (yan)








