
GIANYAR – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Gianyar tergolong cukup tinggi menembus angka Rp 34,9 miliar. Tunggakan ini berasal dari 14.492 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersebar di tujuh kecamatan.
Pihak BPJS Kesehatan pun melakukan berbagai upaya dalam menagih iuran menunggak yang cukup besar dari peserta JKN khususnya di Kabupaten Gianyar. Upaya itu diantaranya meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) kini telah mengakomodir tunggakan iuran peserta alih segmen, yang sebelumnya adalah peserta PBPU/BP yang menunggak kemudiah beralih menjadi jenis kepesertaan lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) ataupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan kepada awak media, Kamis (19/6/2025), pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan sampai dengan 24 bulan.
Sedangkan untuk peserta alih segmen adalah kategori peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 bulan dan dapat mencicil hingga 36 bulan.
“Program Rehab semakin disempurnakan demi menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN terutama yang menunggak, terkhusus saat ini ada tambahan fitur bagi peserta alih segmen yang dulunya peserta PBPU menunggak ke jenis kepesertaan lainnya,” ungkap Catur.
Catur menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan. Besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka kepesertaan dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.
“Keistimewaan Rehab ini adalah memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” terang Catur.
Catur juga menegaskan bahwa program Rehab ini sangat penting bagi BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan keuangan program JKN. Sebab pembiayan pelayanan kesehehatan dengan mekanisme Kapitasi, Non Kapitasi dan INA-CBG’s bagi rumah sakit tidak dapat ditunda sehingga kolektabilitas iuran dari peserta JKN harus berjalan lancar sesuai ketentuan.
“Upaya-upaya telekolekting yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan tentu menjadi sangat penting dalam menagih iuran menunggak yang cukup besar dari peserta JKN khususnya di Kabupaten Gianyar,” imbuhnya.
Berbagai kerjasama dengan lembaga dan non lembaga keuangan juga semakin digencarkan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
“Selain memperbanyak chanel pembayaran, sosialisasi melalui berbagai media selalu digencarkan agar masyarakt semakin paham tentang program JKN secara umum dan terkait kemudahan pembayaran iuran secara khusus, kami juga berharap rekan-rekan media semakin bersinergi untuk memberikan informasi positif tentang JKN,” Demikian Catur. (yan)








