
GIANYAR – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gianyar bakal mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Bawaslu Gianyar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, dengan Dinas PMD Gianyar di Kantor Bawaslu Gianyar, Kamis (12/3/2026).
Hartawan menegaskan, kerja sama ini tidak sekadar formalitas administratif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, mengapresiasi inisiasi kerja sama yang dilakukan Bawaslu Gianyar. Ia menilai kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi di masyarakat.
Menurutnya, dalam waktu dekat sebanyak 26 desa di Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pilkades dengan tahapan yang dijadwalkan mulai Mei 2026. Karena itu, sinergi dengan Bawaslu dinilai strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kami tentu akan melibatkan Bawaslu Gianyar untuk memberikan sosialisasi dan penguatan pemahaman kepada masyarakat agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik,” jelasnya. (dar,yan)








