
KLUNGKUNG – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video tidak senonoh yang diduga direkam di kawasan wisata ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Video yang menampilkan sepasang warga negara asing (WNA) itu bahkan disebut telah tayang di salah satu situs dewasa global dan menuai kecaman publik.
Dalam potongan video tersebut, tampak seorang perempuan berambut pirang melakukan adegan tidak pantas dengan latar belakang pantai. Lokasi pengambilan gambar diduga berada di area semak-semak tebing destinasi Pantai Kelingking. Dugaan itu menguat karena dalam visual video terlihat jelas pulau ikonik berbentuk menyerupai T-Rex yang menjadi ciri khas Pantai Kelingking di Desa Bungamekar.
Hingga Minggu (14/12/2025), video berdurasi 8 menit 22 detik itu dilaporkan telah ditonton lebih dari 77,2 ribu kali. Keberadaannya memantik sorotan luas karena Pantai Kelingking selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Nusa Penida yang menjunjung tinggi nilai budaya dan norma kesusilaan.
Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kesuma, mengaku belum menerima laporan resmi terkait video tersebut.
“Saya belum tahu, nanti akan saya cek dan koordinasikan juga bersama kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Ia menegaskan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran video yang beredar.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan lokasi kejadian, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut,” jelasnya, Minggu (14/12/2025).
Menurut Kapolsek, Polsek Nusa Penida juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan, termasuk menelusuri sumber penyebaran video dan memastikan apakah benar lokasi dalam video berada di kawasan objek wisata Kelingking.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena berpotensi melanggar hukum dan norma yang berlaku.
“Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, proses klarifikasi dan penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian memastikan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan. (yan)








