
GIANYAR – Pemkab Gianyar tidak terlalu risau dengan kebijakan pemerintah pusat memotong transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 185 miliar. Sebab, Kabupaten Gianyar tergolong mandiri secara fiskal.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (9/10/2025), mengatakan pemangkasan dana transfer dari pusat tentu memberikan pengaruh terhadap anggaran daerah. Namun, kondisi Gianyar dinilai masih cukup longgar dibandingkan daerah lain karena tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer.
“Iya, pengaruhnya pasti ada. Cuma bagaimana kita menyikapi mungkin lebih longgar dibandingkan daerah lain karena PAD kita kategorinya sangat tinggi. Itu penilaian langsung dari pemerintah pusat,” ujar Mahayastra, saat ditemui Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, status PAD Gianyar sebagai kategori “sangat tinggi” didasari oleh besaran pendapatan daerah yang kini mendekati Rp 2 triliun.
“Kalau dijumlahkan, total pemotongan dana transfer yang harus kita tutupi sekitar Rp 185 miliar. Itu sudah selesai, sudah kita cover. Karena itu, Gianyar berani menjadi daerah pertama di Bali yang menyerahkan rancangan APBD 2026 kepada DPRD. Artinya sudah balance, sudah tertutupi,” tegas Mahayastra.
Bupati asal Payangan ini menegaskan, meskipun ada penyesuaian akibat pemangkasan TKD, program prioritas tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
“Kita bisa memilih mana yang lebih prioritas atau volumenya dikurangi. Tidak ada (gangguan) yang signifikan, dan hal-hal mendasar tetap jalan,” demikian Mahayastra. (dar,yan)








