
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi pada 10–17 September 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem seperti banjir, longsor, dan angin kencang.
Penetapan status dilakukan setelah hujan deras yang mengguyur Gianyar selama dua hari terakhir memicu sejumlah bencana alam. Tim gabungan dari BPBD, TNI/Polri, instansi terkait, hingga relawan sudah dikerahkan melakukan evakuasi, pembersihan material longsor, serta menyalurkan bantuan darurat kepada warga terdampak. Posko Tanggap Darurat juga dibuka di Kantor Camat Sukawati sebagai pusat koordinasi.
Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menegaskan seluruh jajaran pemerintah bersama TNI, Polri, dan relawan terus memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan.
“Kerja cepat lintas sektor sangat penting agar penanganan darurat berjalan efektif dan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya, Jumat (12/9/2025). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bahu-membahu dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Suamba mengimbau masyarakat tetap waspada, mengikuti informasi resmi pemerintah, dan segera melapor bila terjadi bencana.
“Solidaritas sosial dan saling membantu sangat dibutuhkan agar kita bisa menghadapi situasi ini bersama-sama,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Gianyar juga telah membentuk Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) untuk mempercepat respon darurat serta meminimalisir dampak bencana di masa depan. (yan)








