
GIANYAR – Polemik kematian bayi berusia 3 bulan, NKAMP, yang sempat menimbulkan tuntutan keadilan dari pihak keluarga, berakhir damai setelah pertemuan antara jajaran manajemen RSUD Sanjiwani Gianyar dan keluarga almarhum di Banjar Klusu, Desa Pejeng, Sabtu (9/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, orang tua NKAMP, Wayan Eka Saputra, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian sang buah hati dan menerima klarifikasi dari pihak rumah sakit.
“Kasus ini saya terima sebagai musibah. Prosedur rumah sakit sudah benar dan sudah clear buat saya,” ujarnya.
Keluarga menegaskan tidak ada lagi permasalahan yang tersisa serta mengapresiasi pelayanan medis yang telah diberikan RSUD Sanjiwani hingga upaya terakhir. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan jajaran yang datang langsung memberikan penjelasan.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Dewa Gede Agung Pastika dan Ketua Fraksi PDIP Ni Made Ratnadi. Meski menerima, keluarga berharap RSUD Sanjiwani terus meningkatkan mutu pelayanan.
Sebelumnya, Sekda Gianyar Dewa Gde Alit Mudiarta bersama Dirut RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widiartha dan Kadis Kesehatan Nyoman Ariyuni telah menyampaikan bela sungkawa serta kronologi penanganan medis NKAMP.
Pasien pertama kali datang pada 3 Agustus 2025 dengan keluhan demam, diperbolehkan pulang setelah kondisi stabil, lalu kembali dirawat karena demam disertai muntah. Memasuki hari kedua perawatan, Rabu (6/8/2025), pasien mengalami henti napas akibat aspirasi cairan susu.
Kasus ini sempat viral di media sosial karena dugaan awal keluarga bahwa kematian disebabkan overdosis. Namun, klarifikasi dan pertemuan langsung berhasil meredam polemik tersebut. (yan)








