
BADUNG – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Bali menemukan pistol kedua dalam kasus penembakan menewaskan warga Australia, ZR (32) dan korban luka, SG (35) di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Pistol dipakai tersangka Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) menghabisi nyawa korban itu ditemukan di subak, Jalan Anyelir, Kecamatan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, Jumat (8/7).
“Senjata api kedua ini ditemukan seminggu setelah pistol pertama ditemukan di Subak Anyelir,”ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy ke awak media, Senin (21/7/2025).
Pistol lengkap dengan magazine itu ditemukan sekitar 50 meter dari temuan senpi pertama. Kapolres menyampaikan, debit air subak cukup tinggi akibat hujan deras sehingga proses pencarian dibantu Tim Gegana.
“Senjata ini tergerus air dan tertutup pasir sehingga memerlukan alat metal detector dari Resimen Gegana,”ungkap M. Arif Batubara.
Kapolres belum bisa memastikan jenis senjata api tersebut karena masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri. Sedangkan di TKP ditemukan 19 selongsong peluru.
“Senpi masih proses identifikasi di Puslabfor, begitu juga dengan jumlah pasti peluru yang ditembakkan. Kalau BA-nya sudah dikirim dari Puslabfor, kami sampaikan ke rekan-rekan media,”tegasnya.
Kendati demikian, hasil pemeriksaan awal bahwa dua butir peluru dari kamar satu identik dengan anak peluru pembanding dari barang bukti senpi.
Sementara itu, proses penyidikan kasus ini sudah 20 hari berjalan, tapi motif penembakan belum terkuak. “Kami masih melakukan investigasi dan pemeriksaan kurang lebih 25 saksi, tapi masih belum mengarah apa sih sebetulnya motif di balik ini,”kata Arif.
Ditanya kondisi SG, Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi pihak Konsulat Australia menyebut korban sudah selesai menjalani operasi, tapi penyidik belum mengetahui kondisi riilnya.
Disinggung kembali mengenai pernyataan Kepala BNN yang menduga pelaku terlibat gengster narkoba, Kapolres belum bisa memastikan.
“Secara penyidikan kami berbeda. Mereka (BNN) tentang narkotika, kami tentang pidana umum,”tandas Arif sembari menambahkan penyidik berencana menggelar pra rekonstruksi kasus ini minggu depan.
Sementara, Kabid Humas Kombes Ariasandy menambahkan, Puslabfor Polri telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti sebo dan sarung tangan yang ditemukan di mobil toyota Fortuner DK 1537 ABB dipakai tersangka dan hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka Coskunmevlut.








