
TABANAN – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Bali zona 1 telah memulai pendaftaran calon anggota Bawaslu di empat kabupaten termasuk di Tabanan Senin (29/3/2023). Namun sampai hari kedua, Selasa (30/5/2023), belum ada satupun yang mendaftar. Padahal target jumlah pendaftar minimal 24 orang dengan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Dari data yang dihimpun timsel zone 1 meliputi Tabanan, Jembrana, Buleleng dan Badung, sudah ada delapan orang yang mendaftar sampai hari kedua Selasa kemarin. Namun tak satupun yang mendaftar untuk calon Bawaslu Tabanan
“Sekarang masih proses pendaftaran berlangsung, setelah kami rekap kemarin ada delapan pendaftaran di zone satu. Dari delapan pelamar itu ada dua yang mendaftar dari pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten Zona 1 Provinsi Bali I Gusti Ayu Diah Yuniti kemarin.
Dijelaskan, untuk PNS yang melamar sebagai calona anggota Bawaslu tidak ada masalah. Tetapi syaratnya harus cuti sementara waktu menjadi PNS. Saat cuti, PNS hanya mendapat gaji pokok saja sedangkan tunjungan tak didapatkannya.
Surat cuti ini baru dilengkapi setelah mereka benar-benar fix lolos menjadi anggota Bawaslu. Namun PNS yang mendaftar calon anggota Bawaslu harus melampirkan surat keterangan mereka menjadi PNS dan melamar dengan persetujuan dari atas meraka atau kepegawaian.
“Sekarang baru dua PNS yang melamar sebagai calon Bawaslu Tabanan dan laki-laki keduanya belum ada tambahan lagi,” jelasnya.
Yuniti menambahkan delapan pelamar ini terdiri dua orang perempuan dan enam orang laki.
Sedangkan untuk incumbent sendiri dari Bawaslu Kabupaten Tabanan, yakni I Ketut Narta, I Gede Putu Suarnata dan I Wayan Winarya. Sampai dengan saat ini belum mengajukan berkas lamaran mereka.
Sejauh ini dari proses penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu yang sudah dibuka dari 29 Juni dan akan berakhir 7 Juni mendatang masih berlangsung.
Pihaknya di Timsel mengingatkan kepada seluruh pelamar untuk memperhatikan secara detail persyaratan berkas lamaran. Terutama soal berkas persyaratan surat keterangan sehat, karena banyak pelamar menggunakan surat keterangan sudah lama yang pihaknya temukan.
Misalnya menggunakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba pada bulan Januari. Padahal mereka melamarnya di bulan Mei ini. Artinya harus disesuaikan dengan waktu lamaran, disamping itu kondisi kesehatan terus berubah.
“Jadi harapan kami, tentunya tes kesehatan memang benar pada hari sebelum proses mendaftar,” ungkapnya.
Meski saat ini pendaftar masih minim, Yuniti memprediksi akan terus bertambah sudah pelamar dalam rekrutmen anggota KPU periode 2023-2028. Karena selain pendaftaran offline dengan langsung datang kesekretariatan di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 165, Denpasar di Grand Palace Hotel Sanur. Juga pihaknya buka lamaran pendaftaran secara online melalui email: [email protected].
“Jumlah pelamar yang kami cari sebanyak-banyaknya. Untuk Tabanan targetnya minimal 24 orang,” pungkasnya. (jon)








