
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar didorong untuk terus memperkuat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Pansus VII DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil mampu menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketut Suteja Kumara dalam Sidang Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar Jumat (10/7/2026)lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi program pemerintah.
Menurut Ketut Suteja Kumara, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan berbagai terobosan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Digitalisasi dinilai mampu menghadirkan transparansi sekaligus mempercepat penyajian data penerimaan secara akurat dan real time.
“Setiap pemasukan pendapatan daerah apabila menggunakan sistem digitalisasi, maka informasi data pendapatan yang masuk dapat diketahui secara cepat. Ini akan memudahkan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga harus berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap program yang dirancang pemerintah daerah harus memiliki outcome yang jelas, yakni meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM).
Salah satu pelayanan dasar yang menjadi perhatian adalah penerangan jalan umum. Menurutnya, pelayanan penerangan yang baik memiliki peran penting dalam menciptakan kota yang nyaman, aman, sekaligus memperindah wajah Kota Denpasar.
“Penerangan jalan yang baik membuat wajah kota semakin cantik dan terang. Selain itu, dapat mengurangi risiko tindak pidana karena kawasan yang gelap memiliki potensi kerawanan lebih tinggi,” katanya.
Selain mendorong peningkatan PAD dan kualitas pelayanan, Pansus VII DPRD Denpasar juga menekankan pentingnya upaya menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Hal itu dapat dilakukan melalui perencanaan program yang realistis dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Ketut Suteja Kumara menyampaikan, pemerintah daerah juga perlu berani menetapkan target pendapatan secara maksimal agar capaian yang diperoleh dapat sejalan dengan target yang telah direncanakan.
“Perencanaan program harus realistis, namun target pendapatan harus tetap maksimal. Dengan demikian, capaian pendapatan dapat sesuai dengan target dan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)








