
DENPASAR – Di balik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar yang berhasil menembus Rp3,5 triliun atau 105 persen dari target, DPRD Kota Denpasar memberikan catatan penting terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp644,7 miliar lebih, sehingga pemerintah daerah diminta memperkuat perencanaan program agar anggaran lebih optimal menyentuh kebutuhan masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/7). Sidang tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 dari masing-masing fraksi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna.
Ketua Pansus VII DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan Pansus VII bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar, secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan capaian positif.
“Pansus memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Denpasar, terutama atas capaian PAD Tahun Anggaran 2025 yang mampu melampaui target,” ujar Suteja.
Dari target PAD sebesar Rp3,3 triliun, realisasi pendapatan berhasil mencapai Rp3,5 triliun atau 105 persen. Sementara target belanja daerah sebesar Rp4,088 triliun terealisasi Rp3,6 triliun atau 88,4 persen.
Dalam pelaksanaan APBD 2025 tercatat surplus sebesar Rp54,3 miliar. Sedangkan realisasi pembiayaan neto mencapai Rp699 miliar, sehingga menghasilkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp644,7 miliar lebih.
Menurut Suteja, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyerapan anggaran ke depan lebih maksimal. Pemerintah daerah didorong menyusun perencanaan program yang realistis serta memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Pansus VII DPRD juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Meski demikian, Pansus VII memberikan sejumlah catatan, terutama terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perangkat daerah terkait diminta segera menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK agar tidak kembali menjadi temuan berulang.
Suteja juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja OPD penghasil dan Perumda dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“OPD penghasil harus lebih berupaya dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu berani menetapkan target pendapatan secara maksimal agar capaian yang diperoleh sejalan dengan potensi ekonomi Kota Denpasar.
Aspirasi Warga Warnai Laporan Reses
Selain pembahasan pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga mendengarkan laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun 2026 dari masing-masing fraksi.
Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan AA Anugraha Mertha menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di empat wilayah Kota Denpasar. Sejumlah usulan yang disampaikan meliputi peningkatan kesempatan beasiswa pendidikan sarjana, perbaikan infrastruktur, serta dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis swakelola.
Fraksi Golkar melalui I Wayan Suwirya menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga persoalan ruang terbuka untuk aktivitas layang-layang tradisional yang semakin terbatas di Kota Denpasar.
Fraksi Golkar juga menyoroti kawasan pesisir, khususnya area stock file pasir Mertasari. Masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan kawasan pantai, mengingat sebagian besar pasir di lokasi tersebut digunakan untuk pemeliharaan Pantai Nusa Dua.
Selain itu, aspirasi lain yang diterima yakni penataan parkir, keberadaan plang dan spanduk di sepanjang trotoar Jalan Tukad Pekerisan, serta permintaan penertiban praktik pungutan liar oleh calo dalam pengurusan KTP.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketut Budha menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, di antaranya perbaikan trotoar, DAM, pengelolaan sampah, pengaspalan jalan, serta pembangunan drainase untuk mengantisipasi banjir.
Masyarakat juga mengusulkan pemasangan CCTV dan lampu penerangan jalan di kawasan Banjar Wanasari yang dinilai rawan narkoba dan pembuangan sampah liar.
Persoalan kawasan prostitusi di wilayah Gatot Subroto juga menjadi sorotan. Warga berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tersebut. Selain itu, persoalan kemacetan di Jalan Gatot Subroto Induk kembali disampaikan dengan harapan pembangunan underpass di simpang Ubung-Gatsu segera direalisasikan.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui I Made Suweta menyampaikan sejumlah aspirasi, seperti dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil dan ibu rumah tangga, bantuan alat olahraga, serta usulan pembangunan 18 ruang kelas baru bertingkat di SD 2 Sesetan.
Berbagai catatan dan aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi DPRD bersama Pemerintah Kota Denpasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)








