
GIANYAR – Warga di Jalan Pasekan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, digegerkan dengan aksi pembacokan dilakukan Nengah Wanta terhadap istrinya, Kadek Setiawati (29) depan counter HP Setia Cell milik korban pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pelaku Nengah Wanta asal Kabupaten Klungkung itu juga menusuk pria yang dicurigai selingkuhan istrinya yaitu Jupriyadi (36). Warga sempat membawa pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu ke Rumah Sakit Ganesha di Desa Celuk, Gianyar.
“Sekitar pukul 00.05 WITA, pihak rumah sakit memberitahu Jupriyadi meninggal. Korban mengalami dua luka tusuk di punggung,”ujar Kapolsek Sukawati Kompol Made Ariawan, Selasa (25/1/2022).
Sedangkan Kadek Setiawati masih dalam perawatan di RS Primagana, Batubulan, Gianyar. Perempuan itu mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya. Sesaat setelah kejadian, tim opsnal Reskrim Polsek Sukawati menangkap pelaku Nengah Wanta di lokasi kejadian.
Kompol Made Ariawan mengungkapkan, motif pembunuhan karena pelaku cemburu mengetahui dari rekaman percakapan via WhatsApp istrinya selingkuh dengan Jupriyadi.
Kompol Made Ariawan menceritakan, sebelum kejadian Nengah Wanta duduk depan counter HP Setia Cell. Kemudian, pelaku memanggil Jupriyadi yang saat itu sedang jualan di sebelah utara TKP. Ia menyembunyikan amarahanya dan mengajak korban ngobrol masalah bisnis tanah.
Tak berselang lama, pelaku pulang ke rumahnya untuk mematikan lampu. Diam-diam, ia mengambil sabit diselipkan di belakang punggung serta pengutik (pisau kecil) dimasukkan di saku celana kanan.
“Pelaku kembali ke counter dan duduk di depan kemudian Jupriyadi menghampirinya. Korban posisinya jongkok sambil menghidupkan rokok,”beber Kompol Made Ariawan.
Pelaku yang tak lagi bisa menahan emosi bergegas bangun sembari mengambil sabit dan berteriak, “bangs** kamu, nyelingkuhin istri saya,”.
Pelaku langsung membacok punggung korban dua kali hingga mata sabit terlepas dari gagangnya. Dalam kondisi berdarah, korban lari ke area persawahan. Beberapa warga yang melihat adanya kejadian itu memegangi Nengah Wanta yang hendak mengejar Jupriyadi.
Sementara, Kadek Setiawati keluar dari counter dan mendekati suaminya. “Ada apa ini pa ? tanya Setiawati.
Pelaku yang amarahnya belum meredam menuduh istrinya selingkuh. “Nyai selingkuh biin, ngaku sing ?, lamen sing ngaku lakar matiang (kamu selingkuh lagi, ngaku tidak ?, kalau tidak mengaku saya akan bunuh),”ucap Kapolsek mengutip keterangan pelaku.
Nengah Wanta mengambil pisau kecil dari saku celana dan menusuk istrinya secara membabi buta. Warga pun kembali memegangi pelaku.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tandas Kapolsek. (jay)








