
KARANGASEM – Keinginan mantan Kepala Dinas Sosial I Gede Basma untuk melakukan cek up kesehatan mata ke Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, ditolak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Penolakan dilakukan karena penyidik menilai kemananan Basma lebih penting, mengingat birokrat asal Kubu itu, kini berstatus tahanan Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 512 ribu picies masker scuba yang penanagannya semakin intensif dilakukan penyidik.
Melalui keluarganya, Basma yang ditahan di sel tahanan Polsek Kota, mengajukan permohonan cek up kesehatan mata ke Rumah Sakit Bali Mandara, Senin (29/11/2021).
Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra dikonfirmasi Selasa (30/11/2021) membenarkan pemohonan Basma itu. Dia mengatakan, permintaan tersangka untuk cek up mata ke Denpasar sangat tidak mungkin bisa dikabulkan, karena berisiko bagi keamanannya.
Meski dengan menerapkan SOP, pihak Kejari Karangasem tetap khawatir terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ke Denpasar kan jauh. Jadi berisiko. Kami juga tidak tahu dengan situasi yang ada di jalan, termasuk juga psikologis tersangka Basma,” ucap mantan Kancam Kajari Sabu Raijua, NTT ini.
Memenuhi keinginan tersangka untuk melakukan cek up mata, kata Semara Putra, Kejari akan mengakomodirnya untuk melakukan cek mata di Karangasem.
“Kami rasa kalau hanya sebatas cek up mata di Karangasem juga bisa, tidak mesti harus ke Rumah Sakit Bali Mandara, apalagi sakit yang diderita tidak terlalu mendesak untuk mendapat penanangan,” ucapnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pihak Kejari Karangasem merekomendasikan agar kontrol mata dilakukan di Karangasem. “Di sini kan ada dokter mata. Ini jadwal untuk kontrol, bukan sakit yang mendesak,” imbuhnya. (wat,dha)








