
GIANYAR – Warga Desa Mas, Ubud, Gianyar, dibuat resah dengan aksi trek-trekan. Menyikapi permasalahan itu, pihak Desa Adat akan membuat perarem.
Dalam pertemuan dihadiri unsur Muspika di Kantor Desa Mas, Kamis 14 Oktober 2021, Kapolsek Ubud AKP Made Tama mengatakan, aksi balap liar di wilayah hukumnya cukup mengkhawatirkan.
Sepekan terakhir, polisi tiga kali membubarkan trek-trekan yang mayoritas pelakunya remaja. Bahkan, ada juga masih di bawah umur. “Anak itu asalnya dari Lodtunduh (Ubud), tapi ada juga dari luar Ubud. Kami berikan sanksi tilang dan juga meminta supaya motornya dikembalikan sesuai standar,” ujarnya.
Pelaku selama ini memilih lokasi balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud. Begitu melihat ada polisi datang, mereka tancap gas pindah ke wilayah Kangetan. “Mereka itu turahan Rp 100 ribu dan Jokinya dapat Rp 10 ribu,” beber AKP Made Tama.
Kepolisian juga memanggil orang tua dari remaja yang diamankan. “Para orang tua yang kami panggil juga mengaku pusing. Ketika diberitahu supaya tidak mempreteli sepeda motor, malah dilawan,”ungkapnya.
Sementara, Perbekel Desa Mas, Wayan Gede Dharmayuda mengaku menerima pengaduan dari warganya yang merasa resah dan terganggu dengan adanya balapan liar. “Kebanyakan dari mereka masih di bawah umur dan tidak mengenal waktu dari malam sampai pagi. Masyarakat yang sedang istirahat merasa terganggu dan membahayakan ibu-ibu yang sedang ke pasar,”tegasnya.
Dari adanya pengaduan itu, pihaknya menggelar pertemuan dan disepakati untuk dibuatkan pararem. “Kami akan membuat pararem seperti yang dilakukan di Desa Adat Buruan. Mengenai sanksi masih dibahas lebih lanjut,”tandasnya. (jay)








