BADUNG – Permasalahan yang tengah dihadapi LPD Kuta mendapat atensi khusus Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwita. Ia bersama Badan Kerjasama (BKS) LPD Provinsi Bali dan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali menggelar rapat di Kantor Camat Kuta, Senin 30 Agustus 2021.
Eka Sudarwita mengatakan dari hasil pertemuan disepakati akan dilakukan penyelesaian terukur, cermat, dan terjadwal. Ia berharap khususnya kepada nasabah LPD Kuta untuk tenang dan bersabar. “Jangan khawatir untuk tabungan dan dana-dana yang disimpan di LPD karena selambatnya dalam tiga bulan akan ada langkah penyelesaian yang sebaik mungkin sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.
Tim Pemulihan LPD Kuta nantinya melakukan audit melibatkan auditor independen. “Hasilnya nanti dapat dipercaya karena independen dan kredibel. Kalau peran kami adalah selaku pembina karena LPD adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jadi, LPD bukan lembaga perbankan, melainkan milik desa adat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian masyarakat hingga berdampak pada perkembangan LPD. “Masyarakat tidak ada pemasukan karena sektor riil dan informal sudah tidak bergerak akibat pandemi. Sementara di lain pihak, konsumsi rumah tangga jalan terus,” tegasnya.
Sementara, Ketua BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan berharap kepada media bisa memberikan informasi yang bersifat menguatkan keberadaan LPD di tengah situasi pandemi. “Kepercayaan masyarakat oleh informasi beredar di media sosial sangat kami rasakan. Selaku pengelola, yang diharapkan pertama adalah kondusifitas, setelah itu baru likuiditas. Sebesar apapun likuiditas, kalau kondusifitasnya kurang, maka itu cukup berbahaya. Situasi kondusif, baik internal ataupun eksternal harus terjaga melalui harmonisasi, komunikasi, dan sosialisasi,”ujarnya didampingi Ketua LP LPD Provinsi Bali Nengah Karma Yasa.
Ketua Tim Pemulihan LPD Kuta I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi pertemuan yang digagas Disbud Badung. “Memang secara faktual ekonomi kita sekarang ini sedang mengalami kelesuan dan berdampak kepada krama kami yang memiliki kredit,” ujarnya.
Ia menyampaikan, LPD Kuta sudah melakukan langkah-langkah perlindungan, di antaranya melalui relaksasi dan restrukturisasi. “Masalahnya sekarang kan uang yang beredar sangat kecil kemudian berhembus isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Basis dari LPD adalah masyarakat adat, begitu ada keuntungan tentu akan kembali ke desa adat selaku pengemong Kahyangan Tiga,” ucapnya mendampingi Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista. (adi)








