GIANYAR – Kandasnya hubungan asrama yang terjalin selama delapan tahun membuat I Gede Mindra alias Mandrak (32) sakit hati. Ia pun gelap mata hingga tega mencuri motor Scoppy milik mantan kekasihnya, Ni Luh W.
Mandrak sekongkol dengan temannya, Wayan Agus Saputra (27) asal Batu Kandik, Nusa Penida. Kedua pria pengangguran itu menyatroni rumah korban di Banjar Chandra Asri, Desa Batubulan, Gianyar, Sabtu 22 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. “Kedua tersangka mencuri sepeda motor beserta surat-suratnya,”ujar Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati AKP Made Airawan, Rabu 21 Juli 2021.
Bayus Sutha mengungkapkan, tersangka yang sudah lama berpacaran dan sudah dianggap seperti keluarga dengan mudah beraksi termasuk mengetahui tempat penyimpanan STNK beserta BPKB. Kendaraan korban langsung dijual di salah satu shoowroom di wilayah Tabanan seharga Rp 12.800.000. “Agus Saputra mendapat bagian paling banyak yakni Rp 8.800.000. Sedangkan Mandrak Rp 4 juta. Uangnya dihabiskan untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,”beber Bayu Sutha.
Tersangka ditangkap di rumah kos pacarnya di Jalan Drupadi, Denpasar Timur, Kamis 15 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WITA. “Hasil pemeriksaan, tersangka Wayan Agus Suputra tercatat sebagai residivis kasus pencurian emas di Klungkung,”tandas Kapolres. (jay)








