
GIANYAR – Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, Sabtu 3 Juli malam, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana bersama Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya dan Danramil Kapten Inf Hengky Histoveri melaksanakan patroli untuk memastikan tidak ada kerumunan dan pemberlakukan jam buka tempat usaha sampai pukul 20.00 WITA.
Setelah memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada anggota, Kapolres berangkat dari alun-alun menuju Jalan Kesatrian yang menjadi pusat pertokoan. Pengamatan di lokasi, sebagian besar tempat usaha tutup tidak melewati pukul 20.00 WITA. Berbeda dengan beberapa pedagang kuliner yang menutup lapaknya setelah melihat kedatangan petugas.
Di pasar senggol Gianyar yang selama ini ramai, hanya terlihat beberapa orang pedagang sedang berkemas-kemas menutup dagangan. Sementara, saat petugas menuju seputaran taman kota dan Jalan Dharma Giri, pedagang nasi jinggo masih ramai berjualan. Kapolres bersama rombongan langsung turun dan memberikan imbauan secara humanis sekaligus permakluman berkenaan dengan penerapan PPKM Darurat.
Karena sepi pembeli, Kapolres pun memborong nasi jinggo para pedagang. “Kami masih memberikan toleransi karena para pedagang belum sepenuhnya memahami aturan dalam PPKM Darurat ini. Kalau masih membandel, ya kami tindak tegas,”ujar Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya.
Kapolres menimpali, operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 lanjutan bukan bermaksud membatasi kegiatan masyarakat terutama dalam hal mencari nafkah. Sebaliknya, pihaknya mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. “Saya memahami, tentunya masyarakat sudah mulai letih dengan kondisi ini. Namun, ini adalah masalah kemanusiaan yang sedang dihadapi bangsa ini dan kami mengajak masyarakat menjaga kesehatan,”tegasnya. (jay)








