
DENPASAR- Sekretariat DPRD Bali secara resmi telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Bahkan sejak Selasa (12/9/2023) KPU Bali telah melakukan verifikasi menindaklanjuti surat terkait adanya usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Bali.
Informasi yang berhasil digali harian umum Warta Bali, bahwa akan ada PAW terhadap tiga orang anggota DPRD Bali dan pergantian tersebut merupakan usulan dari masing-masing partainya salah satunya kader Partai Hanura Wayan Arta dari daerah pemilihan (Dapil) Buleleng.
Politisi Hanura dari daerah pemilihan (Dapil) Buleleng ini sudah loncat partai dan sudah terdaftar dalam daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) di PDIP Bali sesuai daftar caleg yang sudah diumumkan KPU Bali.
Sekretaris DPD Harura Bali Gde Wirajaya Wisna menyampaikan, majunya Wayan Arta melalui PDI Perjuangan pada Pileg 2024, membuat Partai Hanura langsung mengambil tindakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Mengingat, yang bersangkutan merupakan Anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang diusung Partai Hanura dari Dapil Buleleng.
Sekretaris Partai Hanura Bali, Gede Wirajaya Wisna menegaskan Wayan Arta merupakan kader Partai Hanura dan telah menyatakan mengundurkan diri. Oleh karena itu, pihaknya langsung memproses PAW.
“Sudah kami proses (PAW),” ujarnya.
Disebutkannya, Partai Hanura Bali juga telah mengirimkan surat ke DPRD Bali terkait proses PAW Wayan Arta pada minggu lalu. Hal itu dilakukan seiring dari turunnya surat dari DPP Partai Hanura.
“Dari Partai Hanura sudah bersurat ke DPRD Bali. Kemudian dari DPRD Bali lanjut ke KPU Bali. Itu semua sudah berproses,”ujarnya.
Saat ini, Partai Hanura Bali hanya menunggu surat terkait PAW. Diharapkan, proses pergantian bisa segera dilakukan dan berjalan lancar.
“Kami ikuti saja mekanisme, kami harap bisa segera ya,” harapnya.
Lantas, mengenai siapa yang akan menggantikannya, Gede Wirajaya Wisna langsung menyatakab bahwa sesuai perolehan suara terbesar dibawahnya adalah dia sendiri. Sesuai dengan aturan yang berlaku, perolehan suara terbanyak di bawahnya yang akan menggantikan. Sementara, dari hasil perolehan suara Dapil Buleleng untuk Partai Hanura yakni Gede Wirajaya Wisna.
“Kebetulan tyang sendiri, mohon doanya supaya proses PAW berjalan lancar,”pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dikofirmasi pada Kamis (14/9/2023) membenarkan KPU Bali telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Provinsi Bali.
“Surat dari Sekretariat Dewan sudah masuk ke KPU Bali, kami belum sempat lihat detailnya, kami masih ada pertemuan di luar,” kelit Ketua KPU Bali Lidartawan.
Mantan Ketua KPU Bangli ini menyebutkan, sejak adanya surat dari Sekretariat Dewan DPRD Bali terkait pergantian antar waktu terhadap sejumlah anggota DPRD Bali, KPU Bali telah melakukan verifikasi terhadap nama pengganti dibawahnya. Meski demikian, pihak KPU belum berani mengumumkan ke publik nama-nama yang akan menjadi PAW.
Sebab, setelah nama penganti diketahui, KPU akan melakukan verifikasi lagi terkait dengan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi sehingga apa yang menjadi persyaratan tersebut akan disampaikan ke partai politik masing-masing.
“Kami yakin dalam waktu lima hari verifikasi terhadap PAW di DPRD Bali sudah bisa diselesaikan oleh KPU,” pungkasnya. (arn/jon)








