
BANYUWANGI – Pikiran perupa I Ketut Putrayasa untuk mempertanyakan pasal 33.3 Undang-Undang Dasar 1945 lewat karya instalasinya berjudul “Proyek Mengeringkan Air” mencuri perhatian dalam pameran lukisan dan seni instalasi bertajuk “Artos Nusantara” yang digelar di sebuah gudang tua, pinggir Pantai Boom, Banyuwangi, Jawa Timur.
Putrayasa bersama sejumlah seniman kenamaan yang dikuratori seniman akademisi Wayan Seriyogaparta, menggelar karya di gudang bersejarah ini, berlangsung mulai 20 hingga 28 Mei 2023 mendatang.
Di situ ia tampil bersama seniman Joko Pekik, Nyoman Erawan, Nasirun, Putu Suta Wijaya, Hanafi, Nyoman Sani, Erica, MAIM, dan perupa lainnya. Perupa kelahiran Desa Canggu, Kuta Badung ini, tampil dengan karya seni instalasi satire, menohok pada hancurnya peradaban air Nusantara. Putrayasa tampil dengan gagasan pembelaan yang kritis, bagaimana air dirusak untuk kepentingan ekonomi semata, sembari mempertanyakan realisasi pasal 33.3 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam UUD tersebut tegas dinyatakan,”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Namun dalam pandangannya, negara cuma bisa hadir sebagai penguasa. Belum maksimal mempergunakan kekayaan alam itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Putrayasa yang sebelumnya juga menggelar seni instalasi berjudul “Toilet Emas” di Penggak Men Mersi Denpasar, saat Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Bali, kini juga menghadirkan karya yang sarat cibiran kritis, perihal nasib bumi dan air serta kekayaan yang ada di dalamnya tidak sepenuhnya dipergunakan demi kemakmuran bersama, lewat lima pilar beton dengan besi cor yang dibiarkan tak tuntas. Pilar beton itu ditempeli puluhan jemuran pakaian warna-warni, dan kantong plastik penuh air dengan gambar mata, simbol mata air yang telah lama berubah menjadi air mata. Sementara satu pilar beton bertuliskan angka 33.3, mengingatkan kita pada pasal 33.3 Undang Undang Dasar 1945.
Dengan beragam warna-warni jemuran, digantungi kantong-kantong plastik berisi air, mirip air kemasan yang mati karena tak lagi mengalir, Ketut Putrayasa seperti tengah menghadirkan apa yang disebut sebagai “psychedelic art” yakni kemampuan menterjemahkan apa yang ada di pikiran menjadi vision sang seniman. Mewujudkan pola pikir, menerjemahkan gagasan-gagasan, merentangkan kelebatan-kelebatan jiwa hingga membentuk visual “warna-warni” dari jiwa dan pikiran itu, menjadi hardikan penuh simbolik, di mana seni sedang menggugat keadaan-keadaan krisis negeri.
Lewat seni instalasi itu sepertinya ia menggugat bahwa pembangunan yang masif atas nama kesejahteraan, sumber-sumber alam bebas dikapitalisasi, alih fungsi hutan, perusakan lingkungan, dan industrialisasi, telah memicu pencemaran, menyebabkan sumber-sumber hidup utama air mengalami kerusakan, pencemaran, dan kelangkaan.
Pembangunan tanpa mempertimbangan pelestarian lingkungan itulah bagi Ketut Putrayasa menjadi agenda masif, musabab dari “Proyek Mengeringkan Air” yang kini merebak, menimpa wilayah nusantara sejak zaman Orda Baru, menggelinding deras dari revolusi industri, hingga kini masih berjalan masif atas nama pembangunan demi kesejahteraan, atas nama perbaikan hidup dan pengentasan kemiskinan.
Kondisi inilah yang membuat Ketut Putrayasa khawatir. Sebab, ia melihat sawah-sawah sudah nyaris habis, dan subak tak berdaya menghadapi gempuran industri pariwisata. Hutan-hutan benton, bangunan-bangunan villa dan hotel memenuhi sawah, tempat masyarakat petani menggantungkan harapan hidupnya dari peradaban air.
Kesadaran akan lingkungan, dan tradisi-tradisi pemuliaan air di nusantara memang tengah terancam. Maka kesadaran-kesadaran itu perlu dibangkitkan, ini amat penting untuk melawan korporasi global saat mana air, sebagai sumber hidup milik bersama, dikuasai, dikapitalisasi untuk kepentingan ekonomi semata, dan untuk kemakmuran segelintir orang. Persoalan ini bagi Ketut Putrayasa berpunggungan dengan pasal 33.3 Undang-Undang Dasar 1945. Belum lagi kelangkaan air disebabkan “proyek pengeringan air” atas nama agenda pembangunan dan penguatan ekonomi, yang secara masif, sistematis terus terjadi.(sur)








