
MANGUPURA – Pesan WhatApps (WA) dari DPP PDIP diakui sampai saat ini belum diterima tiga kader DPC PDIP Badung, yang sebelumnya dikabarkan telah dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Meski demikian I Bagus Alit Sucipta, Ni Putu Yunita Oktarini dan I Wayan Regep masih akan menunggu keputusan akhir pada tanggal 14 Mei 2023.
Gus Bota yang merupakan peraih suara terbanyak se Bali untuk kursi DPRD Bali pada Pileg 2019 menegaskan dirinya belum mengetahui jika ada penghapusan nama dirinya sebagai Bakal Caleg. Meski demikian ia mengakui memang belum menerima pesan WA dari DPP PDIP.
“Tyang (saya) tidak tahu (dicoret), tetapi tetap mengikuti mekanisme partai. Tapi yang jelas saya tidak dapat WA,” ujar Gus Bota, saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Gus Bota yang juga pimpinan ormas Baladika Bali Shanty ini menyatakan dirinya menunggu hasil akhir dari pendaftaran Bakal Caleg. Apalagi waktu pendaftaran di KPU masih tersisa hingga 14 Mei 2023.
“Kami tidak mengetahui seperti apa ini, yang jelas masih ada waktu sampak tanggal 14 (Mei) pendaftaran di KPU. Yang jelas kami petugas partai tetap mengikuti mekanisme partai,” ungkapnya.
Meski dizolimi, suami dari Ni Putu Yunita Oktarini menyatakan tidak ada keinginan untuk keluar dari PDIP, termasuk maju dari partai lain.
“Saya tidak kepikiran sampai kesana. Intinya saya sebagai kader partai menunggu dari mekanisme partai,” tegasnya seraya menyatakan satu suara dengan istrinya Ni Yunita Oktarini.
Secara terpisah I Wayan Regep pun menyatakan, belum mendapatkan informasi valid terkait pencoretan namanya dalam Bakal Caleg. Akan tetapi dirinya mengakui belum menerima pesan WA dari DPP PDI Perjuangan.
“Kalau masalah coret-mencoret belum ada info resmi dari DPC, yang bertanda tangan. Nanti kami lihat dari proses DPC, kalau nanti tanggal 14 dirilis resmi dari DPC itu baru resmi,” katanya.
Selaku kader partai, dirinya akan menerima keputusan dari pimpinan. Regep mengaku bersyukur bisa menjadi Anggota DPRD Badung sebanyak tiga periode dari PDI Perjuangan.
“Saya kan sudah tiga kali menjabat sebagai DPRD Badung. Seharusnya saya mendapat rekomendasi khusus dari DPP. Tetapi kalau tidak ditugaskan lagi, namanya petugas partai ya tidak apa-apa, saya tidak akan melawan,” jelasnya.
Politisi asal Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi ini pun tidak kecewa keputusan dari pimpinan partai. Namun dirinya tidak berbuat banyak lantaran maju sebagai legilatif harus memiliki partai pengusung. Bahkan ia juga tidak ingin pindah ke partai lain untuk maju kembali di Pileg 2024.
“Semasih Bapak Nyoman Giri Prasta memegang kendali selaku Ketua DPC (PDI Perjuangan Kabupaten Badung) saya tidak akan bergeser, saya tetap loyalis kepada beliau,” tegasnya. (lit/jon)








