
DENPASAR- Menjelang hajatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, kesibukan penyelenggaran pemilu semakin meningkat.
Bahkan, saking banyak kegiatan dan pelayanan yang harus diberikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu di Bali, Ketua KPU Bali membuat kebijakan hari libur kantor KPU tetap buka kecuali Hari Raya Nyepi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan seusai menghadiri penyerahan dana bantuan keuangan partai politik di Denpasar, Senin (17/4/2023).
Menurutnya Pemilu semakin dekat, pelayanan KPU dilakukan selama 24 jam kecuali saat Hari Raya Nyepi. “Kita di KPU Bali tidak mengenal istilah hari libur KPU buka selama 24 jam, kecuali saat perayaan Nyepi,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Lidartawan menyampaikan, kalau temen-temen media menemukan ada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang kedapatan kosong (tutup,red) bisa dilaporkan kepada KPU Bali.
Kalau sampai seperti itu, pihaknya berjanji akan memberikan surat peringatan (SP). Bahkan Lidartawan sendiri menyebutkan setiap lima hari sekali tidur di kantor.
“Tidak ada hari libur, lima hari sekali saya juga tidur di kantor. Termasuk di kabupaten/ kota, kalau ada kosong kasi tahu kami, nanti kami kasi SP,” pungkasnya. (arn/jon)








