
KUTA – Perilaku ‘keroyokan’ oleh pedagang keliling di pesisir Pantai Kuta, kembali jadi sorotan. Tidak sedikit warganet yang menilai, perilaku semacam itu mengakibatkan timbulnya perasaan tidak nyaman.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengaku sependapat bahwa menjajakan produk ataupun jasa secara keroyokan adalah perilaku yang kurang pas bagi kenyamanan berwisata. Apalagi jika itu dilakukan secara memaksa.
Mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Wasista mengatakan bahwa perilaku para pedagang nantinya juga akan masuk sebagai hal diatur melalui Pararem. Yang mana pada saat ini, Pararem dimaksud masih berada dalam tahap finalisasi.
Dia meyakini, Pararem tersebut nantinya akan menjadi salah satu solusi dalam menyikapi hal-hal semacam itu. Apalagi diduga kuat, yang saat ini berperilaku demikian notabene adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai pedagang pantai.
“Pararem itu akan segera di-FGD-kan. Kemudian itu akan dibawa ke Paruman Desa Adat. Setelah nanti final dan diputuskan, maka harus diterapkan,” ungkapnya.
Di samping mengatur perilaku para pedagang pantai, Pararem tersebut katanya juga akan memuat soal sanksi dikenakan. Sanksi tersebut dipastikan akan dijalankan, apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Nanti para pedagang terdaftar juga akan memakai kartu identitas dan baju khusus. Kalau sampai terbukti membuat tamu tidak nyaman, jadi akan ada sanksinya. Paling berat, berupa pencabutan kartu pedagang,” bebernya. (adi/jon)








