
BULELENG – Laporan masyarakat terkait ulah Ni Luh Suparwati (34) beralamat Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan yang dinilai meresahkan, disikapi serius oleh Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng.
Setelah melakukan assesment melibatkan keluarga dan aparat desa serta Polsek Kubutambahan, tim yang dipimpin Kepala Dinkes Buleleng Sucipto langsung merujuk janda muda yang mengalami gangguan jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
“Begitu menerima laporan tadi pagi, kita langsung sikapi dengan mendatangi lokasi, melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan koordinasi dengan pihak keluarga, aparat desa dan Polsek Kubutambahan,” ungkap Kadiskes Sucipto usai pelaksanaan assesment dan merujuk ODGJ ke RSJ Bangli, Senin (27/2/2023).
Kadiskes Sucipto didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit I Gede Artamawan dan Kabid Kesehatan Masyarakat Gede Suratnaya menandaskan, tindakan berupa rujukan untuk menjalani rawat inap terhadap ODGJ ini dilakukan berdasarkan hasil assessment terhadap pasien yang dikabarkan mendapatkan penolakan di RSJ Bangli dan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, melibatkan aparat desa dan kepolisian.
“Informasi awalnya, yang bersangkutan sempat dibawa ke RSJ Bangli, namun ditolak. Setelah dilakukan konfirmasi, ternyata bukan demikian penjelasan dari RSJ Bangli. Setelah dikomunikasikan, pihak keluarga menyatakan dapat memahami dan menyetujui rujukan Puskesmas Kubutambahan II untuk merawat inap pasien yang kerap mengamuk dan membawa sajam ini di RSJ Bangli,” pungkasnya. (kar,dha)








