
DENPASAR – Dua judoka putri Bali peraih masing-masing medali emas pada PON XX/2020 yang digelar tahun 2021 di Papua pensiun, dan tidak akan lagi berlaga pada pra-PON Judo tahun 2023 maupun PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya tak lain Anny Pandini dan Guna Kakihara. Hanya ada perbedaan status pensiun atau mengundurkan diri diantara keduanya.
Menurut Ketua II Pengrov POBSI Bali, Agus Putra Adnyana, bedanya yakni Anny Pandini benar-benar pensiun dari atlet judo dan kemungkinan hanya menjadi pelatih meski di cabang olahraga (cabor) judo tidak dibatasi usia, sementara Guna Kakihara memang fokus dan kuliah dan tinggal di Jepang.
“Jadi itu bedanya. Kemungkinan Anny Pandini menjadi pelatih ke depannya kalau Guna Kakihara masih berlaga dan bertanding tapi membela Jepang ke depannya. Fokusnya disana. Jadi memang sekarang agak berat untuk bisa mengejar atau mempertahankan Raihan 6 emas seperti di PON Papua lalu. Tapi kami tetap akan berusaha,” kata Agus Putra Adnyana di Denpasar, Senin (9/1/2023).
Dasar pertimbangan berat lanjut pria yang berprofesi sebagai polisi itu, karena persaingan sangat ketat karena seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat sudah melakoni Pelatihan Daerah (Pelatda), sejak awal tahun 2022 lalu.
“Mereka sudah langsung pelatda di awal tahun lalu sehingga persiapannya memang sudah jauh-jauh hari termasuk judoka pelapis seniornya, utamanya dalam mengahadapi pra-PON dengan sistim pengumpulan poin di sekitar 4 Kejuaraan Level Nasional pada tahun 2023 ini,” tegas Agus Putra Adnyana.
Selain itu disebutkannya, salah satu tuan rumah PON 2024 yakni Sumatera Utara (Sumut) juga pada Kejurnas tahun 2022 lalu mencuat kualitas judokanya.
“Ini taka da bedanya dengan tuan rumah PON 2021 silam yakni Papua yang secara mengejutkan mampu menyabet 4 medali emas. Kalau Sumut mencuat seperti itu bisa jadi Aceh juga demikian karena Aceh juga merupakan tuan rumah PON 2024. Jadi ini memang berat,” pungkas Agus Putra Adnyana. (ari/jon)








