BULELENG – Upaya meningkatkan layanan bagi pencari keadilan terus dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Singaraja.
Tak hanya menerapkan modernisasi sistem administrasi dan persidangan berupa e-Court, PN Kelas IB Singaraja juga meluncurkan Aplikasi Halo Kaum Difabel (Si-Humbel) untuk memaksimalkan layanan peradilan bagi kaum disabilitas dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SP2T-TI).
“Melalui layanan Humbel ini, kita berupaya memberikan fasilitas dan layanan peradilan yang baik bagi warga masyarakat yang memiliki keterbatasan, jadi tidak ada diskriminatif. Makanya, kekurangan mereka kita support dengan sarana prasarana yang disiapkan, sehingga kaum difabel tidak kesulitan dalam memperoleh pelayanan yang sama dengan kita semua,” ungkap Ketua PN Kelas IB Singaraja, Heriyanti usai sosialisasi dan diskusi bersama instansi dan organisasi terkait di ruang pertemuan PN Singaraja, Kamis (21/7/2022).
Heriyanti didampingi Wakil Ketua PN Kelas IB Singaraja, I Made Bagiarta berharap dengan penyiapan sarana prasarana dan layanan yang dibutuhkan atas hambatan yang dimiliki, kaum difabel dapat menerima layanan peradilan dengan nyaman.
“Jadi, semua hambatannya justru kita fasilitasi, supaya mereka bisa dapat menerima layanan yang sama, kita prioritaskan supaya mereka nyaman untuk menerima layanan peradilan,” terangnya.
Sarana prasarana yang disiapkan bagi kaum difabel antara lain lahan parkir dengan lambang aksesibilitas, pintu akses khusus, jalur pedestrian, ruang dan toilet khusus, serta alat bantu dengar, sementara pelayanan diberikan berupa antar jemput, penerjemah termasuk advokatnya.
“Termasuk layanan prioritas, penerjemah, pendamping tuna netra dan tuna wicara kita siapkan. Layanan appointment si-Humbel, bisa diperoleh dengan mengajukan permohonan bantuan, mengisi formulir yang dapat diunduh pada website pn-singaraja.go.id,” jelasnya.
Heriyanti menambahkan, bantuan atau layanan yang dibutuhkan seperti alat bantu dengar, pendamping tuna netra termasuk layanan antar jemput, dicantumkan pada formulir appointment Humbel sehingga dapat diproses untuk mendapatkan persetujuan.
“Permohonan yang diajukan baik secara langsung pada meja informasi PTSP PN Singaraja atau online melalui website pn-singaraja.go.id akan diproses sesuai alur yang ada untuk dapat persetujuan, dan kita lebih prepare dalam menyiapkan apa yang dibutuhkan,” terangnya.
Layanan si-Humbel yang terinspirasi dari hasil evaluasi banyaknya peradilan kaum difabel ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kaum difabel dalam mendapatkan layanan peradilan.
“Pelaksanaan si-Humbel dan modernisasi sistem administrasi dan persidangan kita lakukan secara terintegrasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan melalui SP2T-TI,” pungkasnya. (kar,dha)