
BULELENG – Proses hukum ‘Batuampargate’, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud pasal 391 dan/atau pasal 392 Undang-undang No : 1 tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi pada tanggal 25 November 2020 di Banjar Dinas Batu Ampar Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Setelah penetapan salah satu terlapor berinisial KW sebagai tersangka, penyidik Unit III Satreskrim Polres Buleleng tengah menyiapkan berkas perkara untuk pelimpahan tahap I perkara dugaan pemalsuan dokumen pengganti Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) No. 001/Desa Pejarakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Iya, benar saat ini penyidik Unit III Satreskrim sedang menyiapkan berkas perkara tersebut untuk pelimpahan tahap I kepada jaksa penutut umum,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai rapat koordinasi dengan Tim Audit Investigasi BPKP Republik Indonesia Perwakilan Denpasar, Kamis (11/6/2026).
Didampingi Kasatreskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Satreskrim Ipda Ketut Fongky Suhendra Yasa, Kasi Humas Yohana seijin Kapolres AKBP Ruzi Gusman menegaskan, penyidik juga telah berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan penyerahan tahap I berkas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud pasal 391 dan/atau pasal 392 Undang-undang Nomor : 1 tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi pada tanggal 25 November 2020 di Banjar Dinas Batu Ampar Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak tersebut.
“Terkait permohonan tim hukum Pemkab Buleleng untuk menunda penyidikan, masih menunggu disposisi dari bapak kapoleres,” tandas Yohana yang juga menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional.
Pun demikian dengan penanganan kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) pada proses pensertipikatan tanah negara di Kawasan Suci Bukitser, Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.
“Penyidik Unit III Satreskrim tadi sudah berkoordinasi dengan Tim Audit Investigasi dari BPKP untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara, kita masih menunggu hasil audit investigasi yang masih berlangsung,” pungkasnya.(kar/jon)








