
BADUNG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mendalami kasus penyekapan disertai penganiayaan dan perampasan barang yang dialami pria asal Sumba Barat, YKB (24) di kamar Hotel Liberta, Kedonganan, Badung.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. YKB dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan,”kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6/2026).
Kejadian dialami YKB diunggah oleh orang tuanya di media sosial pada Minggu (7/6/2026). Keluarga menyebut anaknya mengalami luka di kepala akibat disiksa oleh pelaku di kamar nomor 309 dan kamar 310 Hotel Liberta. Bahkan, barang-barangnya juga dirampas berupa sebuah laptop dan dua handphone.
Sementara, dari keterangan saksi Hariyanto menyebut bahwa YKB mendatangi warungnya di seputaran Kedonganan, Kuta, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
“YKB minta tolong kepada saksi yang saat itu dilihatnya dalam keadaan panik dan wajahnya lebam serta terluka pada pelipis,”ungkap Saputra Jaya.
Ketika ditanya oleh saksi, YKB mengaku disiksa dan disekap oleh beberapa orang. Hariyanto meminjamkan handphone supaya menghubungi keluarganya. “Setelah menghubungi keluarga, saksi membawa YKB ke rumah sakit dan melapor ke Polsek Kuta,”ungkapnya.
Di hadapan polisi, YKB awalnya mencari lowongan kerja melalui aplikasi Tinder. Ia berkomunikasi dengan dua orang perempuan, Amanda dan Kenzo, serta tiga orang laki-laki yang disapa Johanes, Om Niko, dan satu orang yang tidak diketahui namanya oleh pelapor.
“Dia ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umaalas, Kuta Utara, ,”beber Saputra Jaya.
Selanjutnya, korban diajak bertemu di Hotel Liberty Seminyak, Kuta, untuk tanda tangan kontrak kerja. Para pelaku meminta uang Rp4 juta untuk pembayaran baju dan berjanji uang akan dikembalikan setelah nota keluar.
Di kamar hotel, korban dituduh melakukan pelecehan terhadap salah seorang satu pelaku. Dua handphone, sebuah laptop, KTP dan paspor korban disita.
“Korban diancam dan diminta membayar Rp100 juta kemudian dipukul dan ditendang oleh pelaku,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.








