
MANGUPURA – Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Seminyak dinilai dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menangani persoalan sampah pesisir sebelum mencemari laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, mengajak lebih banyak perusahaan untuk terlibat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Menurutnya, dukungan dunia usaha sangat dibutuhkan mengingat dampak sampah terhadap lingkungan dan sektor pariwisata Bali yang bergantung pada kelestarian pantai.
“Pantai adalah daya tarik utama wisata Bali. Jika pantai rusak akibat sampah, wisatawan tentu akan berpikir ulang untuk datang. Karena itu, kolaborasi seperti yang dilakukan Coca-Cola di Seminyak perlu diperluas,” ujar Arbani saat menjadi pembicara dalam peringatan World Ocean Day, Coral Triangle Day, dan Road to Ocean Impact Summit 2026 di Peninsula Island, Nusa Dua, Minggu (7/6/2026).
TPS3R Seminyak yang berdiri sejak 2003 telah menjadi pusat pengelolaan sampah di kawasan pesisir Seminyak. Selain melakukan pemilahan sampah, fasilitas ini juga menerapkan ekonomi sirkular melalui pengolahan botol plastik bekas dengan dukungan Coca-Cola. Saat ini TPS3R telah dilengkapi bengkel, gudang, serta mesin press yang mampu mengolah hingga 11 ton botol plastik bekas dan menghasilkan nilai ekonomi tambahan bagi pengelolanya.
Arbani menegaskan, persoalan sampah di Bali tidak bisa lagi ditangani pemerintah sendiri. Penanganan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan karena layanan pengangkutan sampah masih belum merata di sejumlah daerah.
Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, layanan pengumpulan sampah yang relatif baik baru tersedia di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sementara itu, wilayah lain seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki bentang wilayah luas masih menghadapi keterbatasan layanan. Kondisi tersebut berpotensi mendorong praktik pembuangan sampah ke sungai atau pembakaran sampah yang pada akhirnya berdampak pada lingkungan pesisir dan laut.
Selain itu, volume sampah di Bali terus meningkat. Berdasarkan data DLHK Bali, rata-rata produksi sampah per orang kini mencapai 1,05 kilogram per hari, naik dari sebelumnya 0,75 kilogram per hari.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Aris, menilai TPS3R Seminyak layak dijadikan referensi bagi daerah lain dalam mengelola sampah pesisir. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap wilayah perlu menyesuaikan strategi dengan karakteristik dan tantangan masing-masing.
“Saya melihat TPS3R Seminyak bisa menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan sampah pesisir,” ujarnya.
Aris mengungkapkan bahwa persoalan sampah laut di Indonesia masih sangat serius. Dari sekitar 50 juta ton timbunan sampah nasional, sekitar 40 persen berpotensi bermuara ke laut. Sumber sampah laut berasal dari berbagai sektor, mulai dari sungai, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil berpenghuni, hingga aktivitas pelabuhan.
Menurutnya, kompleksitas masalah tersebut menuntut sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pengelola fasilitas pengolahan sampah. Kolaborasi yang terarah dan pembagian peran yang jelas menjadi kunci agar penanganan sampah dapat berjalan efektif tanpa tumpang tindih.
“Penanganan sampah membutuhkan strategi yang berbeda di setiap daerah. Yang terpenting adalah kolaborasi berjalan efektif sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi lingkungan,” katanya. (sur)








