
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2012.
Meski demikian, BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, I Nyoman Adi Suradnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (8/6/2026).
Salah satu temuan yang disoroti adalah pengelolaan hibah uang kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai belum memadai.
BPK menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya pemberian hibah yang belum dilengkapi surat pengarahan atau penetapan dari kepala perangkat daerah, realisasi barang yang tidak sesuai dengan nominal pencairan dana dan laporan pertanggungjawaban, hibah yang digunakan untuk pekerjaan fisik yang telah selesai pada tahun sebelumnya, serta keterlambatan penerima hibah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Menurut BPK, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penyaluran hibah tidak tepat sasaran dan membuka risiko penyalahgunaan dana akibat lemahnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kebudayaan dan dinas teknis lainnya, untuk memperketat evaluasi proposal hibah, meningkatkan monitoring dan evaluasi, serta memastikan seluruh pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan hibah, BPK juga menyoroti pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja jasa konsultansi pada proyek pembangunan Turyapada Tower yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar yang ditetapkan dalam kontrak, serta bukti pertanggungjawaban biaya personel dan nonpersonel yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.
Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran keuangan daerah. BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,31 miliar serta ketidaksesuaian biaya personel dan nonpersonel senilai Rp384,27 juta.
Karena itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan perhitungan dan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran yang terjadi, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak pekerjaan.
Meski masih terdapat sejumlah catatan, BPK menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali.
“Permasalahan yang ditemukan tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan,” ujar Nyoman Adi Suradnyana.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tata kelola keuangan daerah sehingga mampu mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa sebagian besar temuan yang berulang merupakan bentuk inefisiensi yang nyata dan perlu diminimalkan pada tahun-tahun mendatang.
“BPK berharap temuan-temuan yang berulang dapat direduksi sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali,” tegasnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster, menyatakan pihaknya selalu mengadakan evaluasi setiap tahunnya. Menurutnya satuan kepala perangkat daerah di Bali memiliki kinerja yang beragam.
“Ada yang dikasi tugas tujuh, ketujuhnya selesai. Ada yang dikasi tugas tuju, hanya selesai empat. Bahkan ada yang dikasi tugas tujuh selesai sepuluh. Namun ada juga yang dikasi tugas tujuh tidak selesai satu pun bahkan nyisain masalah tiga,” Ujarnya sambil sedikit bergurau.
Menurutnya ia bersama sekda Dewa Indra, sangat nyaman, komunikasinya baik.
“Kerja hariannya di pimpin sekda, beliau sangat rapi, desiplis. Jujur saya nyaman sekali dengan beliu,” ujar Koster.
Kata koster, ia ingin WTP yang diperolah tidak hanya sebatas capaian administrasi. Sejak tahun 2015 bali sudah mendapatkan WTP. Jika dihitung sudah 13 kali berturut-turut.
“Namun saya tidak ingin hanya sebatas administrasi harus ada peningkatan dan pembeda,” ungkap koster. Dalam sambutan yang itu juga koster melaporkan capaian kinerja provinsi Bali yang telah mendapatkan dua penghargaan belum lama ini. (jay/jon)








