
DENPASAR – Wajah baru kawasan heritage Kota Denpasar mulai disiapkan. Pemerintah Kota Denpasar berencana menghadirkan patung legenda komedi dunia, Charlie Chaplin, di depan Inna Bali Heritage Hotel atau Bali Hotel, Jalan Veteran Denpasar.
Patung tersebut dirancang sebagai bagian dari penataan pedestrian kawasan pusat kota sekaligus menjadi daya tarik wisata dan ruang foto bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan keberadaan patung Charlie Chaplin bukan sekadar ornamen, tetapi juga pengingat sejarah panjang Bali Hotel sebagai hotel bersejarah di Bali.
“Charlie Chaplin hanya menjadi penarik minat masyarakat untuk berfoto sekaligus mengenang hotel heritage pertama di Bali,” ujar Cipta Sudewa, saat dikonfirmasi Kamis (23/7/2026).
Rencana pembangunan patung itu akan direalisasikan pada 2026. Pemilihan sosok Charlie Chaplin berkaitan dengan sejarah kunjungannya ke Bali Hotel pada 1932. Saat itu, aktor asal Inggris tersebut tercatat pernah menginap di kamar nomor 77.
Pemkot Denpasar berharap keberadaan patung tersebut dapat memperkuat daya tarik kawasan heritage, khususnya koridor Jalan Veteran yang memiliki nilai sejarah.
Penataan pusat Kota Denpasar sendiri akan berlangsung secara bertahap hingga 2027. Pada tahap 2026, proyek tersebut mencakup rehabilitasi jalan, revitalisasi pedestrian, pemasangan signage, penataan street furniture, serta perapian fasad bangunan.
Anggaran yang disiapkan untuk tahap ini mencapai Rp79,5 miliar. Proyek telah memasuki tahap kontrak dengan PT Pandu Jaya Karya sebagai pelaksana dan ditargetkan rampung pada 14 Desember 2026.
Cipta Sudewa menjelaskan kawasan pusat Kota Denpasar memiliki karakter yang kompleks karena menjadi titik temu tiga fungsi utama, yakni kawasan pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta kawasan heritage.
“Kawasan ini membutuhkan penanganan khusus agar kualitas lingkungan dan pelayanan kota tetap terjaga,” katanya.
Penataan tersebut meliputi sejumlah koridor strategis mulai dari Simpang Suci, Jalan Hasanuddin, Patung Puri Pemecutan, Jalan Thamrin, Simpang Sutomo-Wahidin-Gajah Mada, hingga menuju kawasan Patung Catur Muka.
Namun, rencana pembangunan patung Charlie Chaplin mendapat catatan dari DPRD Kota Denpasar. Anggota DPRD Denpasar, Agus Wirajaya, menilai ide tersebut memiliki nilai historis, tetapi perlu dikaji dari sisi penempatan dan keselarasan kawasan.
Menurutnya, sosok Charlie Chaplin memang memiliki hubungan sejarah dengan Bali Hotel dan berpotensi menjadi magnet wisata. Namun, ia menyarankan agar pembangunan patung tersebut dapat melibatkan pihak hotel karena nilai sejarahnya melekat langsung dengan Inna Bali Heritage Hotel.
“Lebih baik pembangunan patung tersebut dilakukan oleh pihak Inna Bali Hotel karena sejarah Charlie Chaplin memang berkaitan dengan hotel tersebut, bukan langsung dengan Kota Denpasar,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengingatkan agar ornamen baru tidak menghilangkan karakter budaya Bali yang menjadi ciri utama kawasan heritage Gajah Mada.
Ia menilai ikon utama kawasan pusat kota tetap berada pada Patung Catur Muka yang menurutnya perlu dikembalikan kemegahannya.
“Yang lebih ikonik justru Catur Muka. Kemegahannya perlu dikembalikan, salah satunya dengan meninggikannya agar terlihat dari kejauhan seperti dulu,” tegasnya.
Menurut Agus, penataan kawasan heritage tidak hanya menghadirkan elemen baru, tetapi juga harus menghidupkan kembali simbol-simbol sejarah yang sudah menjadi identitas Kota Denpasar. (*)








