
DENPASAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dalam menggagalkan peredaran 18,283 kilogram sabu dinilai layak mendapat penghargaan Kapolri.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta saat kunjungan kerja ke Polresta Denpasar beberapa waktu lalu.
“Ini (pengungkapan 18,283 kg sabu) merupakan prestasi dan kinerja luar biasa sehingga layak mendapat penghargaan Kapolri,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta dalam kunjungan kerja diterima Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Losa Lusiano Araujo.
Kunjungan kerja Wayan Sudirta ke Polresta Denpasar didampingi Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Ngurah Sudiana.
“Kami berpendapat kepemimpinan dan kinerja Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian dan juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,”ungkapnya.
Menurutnya, dengan terungkapnya kasus-kasus besar narkoba maka masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi berprestasi dinilai layak mendapat penghargaan.
Ketua PHDI Bali, Prof. Ngurah Sudiana juga memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Denpasar. Ia juga mendukung penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat khususnya di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.
“Kami berharap dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,” harap Prof. Sudiana.
Sekadar mengingatkan, tim khusus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 18,283 kg sabu dari dua orang pengedar asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (19/2/22) sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Seminyak, Kuta. Selain itu, juga menggagalkan peredaran 28,712 kilogram ganja kering beberapa waktu lalu. (dum)








