
KARANGASEM—Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Karangasem membuat terobosan dalam mempermudah proses surat menyurat, dengan memberlakukan tandatangan surat berbasis elektronik (E-Surat).
Kadis Kominfo Pemkab Karangasem I Gede Ngurah Yudiantara mengatakan, pemberlakuan tandatangan berbasih digital itu, selain efektif dan sangat mempermudah pekerjaan, juga efisien dalam penggunaan anggaran di masing-masing OPD. Karena pembelian kertas jauh bisa ditekan dari sebelumnya.
“Program ini sangat efektif dan sangat menguntungkan karena berimbas pada efesiansi angaran yang ada di masing-masing OPD. Untuk pelaksanaanya saat ini kami masih menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemkab Karangasem dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkap pria yang disapa Dodek itu di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2021).
Tandatangan berbasis digital (E-Surat) kata Yudiantara, pengarsipan yang dilakukan juga jauh lebih mudah dan tidak lagi memerlukan ruangan yang luas. Pasalnya, arsip surat masuk dan surat keluar akan tersimpan dalam rapi dalam sebuah aplikasi yang ada di masing-masing OPD.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait pemberlakuan tandatangan berbasis digital ini di masing-masing OPD. Pelaksaanannya akan dilakukan secara serentak di masing-masing OPD setelah SPK-nya keluar,” pungkas Dodek. (wat/jon)








