
KARANGASEM – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melantik tiga pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekaligus merotasi dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (29/6/2026).
Tiga pejabat yang mendapat promosi merupakan peserta yang lolos seleksi terbuka berbasis sistem merit. Made Wiguna yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR dipercaya memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Made Aditya Sugiharta yang sebelumnya Camat Abang dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, sedangkan I Gusti Lanang Agung Wirawan yang menjabat Camat Karangasem dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain promosi, Bupati juga melakukan rotasi terhadap dua pejabat eselon II. I Gede Loka Santika bergeser dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Sebaliknya, Tjokorda Surya Dharma yang sebelumnya memimpin Dinas Perhubungan kini dipercaya memimpin Diskoperindag.
Dalam sambutannya, Gus Par menegaskan mutasi dan promosi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka. Proses ini adalah bentuk komitmen penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan melibatkan panitia seleksi yang profesional dan independen serta didampingi Ombudsman,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik membangun kepemimpinan yang demokratis dan humanis agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis, produktif, serta penuh semangat pengabdian. Kolaborasi antarpemangku kepentingan juga harus diperkuat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Gus Par juga mendorong lahirnya berbagai inovasi di setiap OPD melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Menurutnya, pejabat harus mampu menghadirkan gagasan kreatif, menjadi teladan dalam disiplin, dan menghasilkan kinerja yang terukur.
“Kembangkan inovasi, manfaatkan teknologi dan digitalisasi, serta lahirkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadilah teladan dalam disiplin dan tunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Gus Par juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak mengabaikan aspek administrasi dan pengelolaan keuangan. Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang baik sebagai langkah preventif untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya minta seluruh OPD menyusun SOP administrasi dengan baik. Jangan sampai persoalan administratif menjadi pintu masuk munculnya masalah hukum,” tandasnya.








