
DENPASAR – Mengantisipasi lonjakan dan kerawanan angkutan saat Nataru, Dinas Perhubungan Kota Denpasar membuka 5 pos pantau di lima titik mulai 18 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pelaku perjalanan diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 lengkap.
Hal tersebut disampaikan Kadishub Kota Denpasar I Ketut Ariawan seusai apel Siaga Posko Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Nataru di Terminal Ubung, Jumat (17/12/2021).
“Melalui apel tim terpadu ini, kami mengingatkan stakeholder terkait untuk waspada mengantisipasi lonjakan kenaikan pergerakan lalu lintas angkutan jalan maupun lalu lintas angkutan laut di pelabuhan lokal di Kota Denpasar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam operasi terpadu memerlukan kerja sama yang kuat dan terintegrasi dengan Kepolisian dan TNI, Organda, operator, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD yang berkaitan dengan masalah cuaca.
“Ini menjadi atensi kita bersama sehingga warga kota atau masyarakat yang melintas dari dan ke Kota Denpasar atau yang menikmati libur di Kota Denpasar dapat berjalan dengan lancar dan juga dipastikan karena masih masa pandemi agar selalu menerapkan prokes ketat,” tegasnya.
Operasi Terpadu melibatkan 150 personel dan tidak ada penyekatan. 5 pos pantau masing-masing di Terminal Ubung, Umanyar, Catur Muka, Pelabuhan Laut Sanur dan Pelabuhan Laut Serangan. (sur)








