
KLUNGKUNG – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah meresmikan Desa Devisa Garam Kusamba, Sabtu (6/11/2021).
LPEI dan DJKN akan memfasilitasi ekspor produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Acara peresmian dilaksanakan di Banjar Anyar, Desa Kusamba yang dihadiri Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia James Rompas, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, Anugrah Komara, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan Rahayu Puspasari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dan Ketua Koperasi LEPP Mina Segara Dana Putu Suarta.
Wayan Koster berharap LPEI dan DJKN secara berkelanjutan memfasilitasi ekspor produk garam tradisional di seluruh Bali yang memiliki kualitas rasa dan kemasan bagus. Menurutnya, Bali yang memiliki wilayah kecil telah diberikan anugerah oleh Hyang Pencipta Maha Adil, baik di bidang pangan, sandang, hingga industri kerajinan rakyat berbasis branding Bali.
“Kalau pangan ada beras Bali, salak Bali, jeruk, hingga manggis Bali. Kemudian pangan di bidang kelautan, Bali memiliki potensi dari ikan tuna, rumput laut, hingga garam. Sandangnya ada Kain Tenun Endek Bali hingga kerajinan rakyat yang berupa aksesoris yang sangat terkenal,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Mengenai produk garam tradisional lokal Bali, Koster menyebut masyarakat sudah diberikan warisan tradisi yang luhur untuk melakukan suatu produksi dan hasilnya sangat diminati, terkenal, karena berkualitas serta memiliki cita rasa yang khas.
“Ini wilayah produksi garam yang digeluti masyarakat lokal dan diolah secara tradisional. Saya sudah turun ke Desa Tejakula, Buleleng hingga ke Amed, Karangasem, dan memperhatikan proses pembuatan garam, mulai dari angkut air di laut sampai dicampur dengan tanah, kemudian diolah sampai keluar air, lalu di jemur menjadi garam. Tempo hari juga ke Kusamba, jadi agak mirip-mirip semua produksi garamnya dengan cara tradisional dan uniknya proses pengeringan garamnya menggunakan palung yang berbahan pohon kelapa,” ungkapnya sembari meminta proses produksi garam menggunakan bahan palung harus dijaga dengan baik karena mampu menghasilkan garam dengan cita rasa yang khas.
Saat ini, Koster tengah memperjuangkan produk garam lokal Bali agar mendapat Hak Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis (IG) dengan syarat tetap menjaga proses secara tradisional.
“Saya juga ingatkan tidak boleh garam yang sudah bagus dengan cita rasanya yang khas dan terkenal di luar sampai diminati oleh pasar ekspor dikasi yodium. Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis garam Kusamba saat ini sedang di proses, sebentar lagi selesai Se-Bali. Kalau garam yang memiliki IG ini digunakan ditempat lain, maka yang memproduksi garam ini akan mendapatkan kompensasinya (royalty),” tegasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, James Rompas menyebutkan sejak tahun 1.500 Masehi di jaman kerajaan Klungkung, tercatat di Desa Kusamba sudah dikenal dengan produksi garam berkualitas.
“Maka dari itu, kami dari LPEI bekerja sama dengan DJKN akan membantu melakukan pendampingan kepada para petani di Desa Kusamba ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara,”ujarnya.
Sedangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara dalam sambutannya dibacakan Anugrah Komara berharap peresmian Desa Devisa Garam Kusamba dapat menjadi bahan bakar semangat yang lebih besar untuk menciptakan sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani Garam Kusamba, sehingga berkontribusi dalam peningkatan ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan. (arn)








