
DENPASAR – Wakil Ketua DPD RI Kanjeng Ratu Hemas memimpin Rapat Konsultasi bersama anggota DPD RI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di The Meru Sanur, Kamis 2 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri para perwakilan gubernur dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Usai rapat, Kanjeng Ratu Hemas menjelaskan forum tersebut menjadi ruang komunikasi lintas pemerintahan untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan sekaligus menjembatani aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.
“DPD RI memiliki kewenangan untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Apa yang disampaikan dalam rapat ini juga akan menjadi bahan pembahasan alat kelengkapan dan komite-komite di DPD RI,” ujarnya.
Menurutnya, kementerian tidak hanya memaparkan kebijakan dan program nasional, tetapi juga mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Masukan dari kepala daerah dan anggota DPD RI diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah.
Ia mengaku bersyukur pertemuan berlangsung lancar dan menghasilkan banyak masukan yang akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami berharap akan ada pertemuan lanjutan agar berbagai program yang menjadi harapan daerah dapat segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai forum konsultasi tersebut sangat produktif. Selain memaparkan berbagai kebijakan dan program ekonomi nasional, pihaknya juga memperoleh banyak masukan konkret dari pimpinan DPD RI maupun para kepala daerah.
Menurutnya, sebagian besar pembahasan mengarah pada sektor-sektor prioritas, terutama pengembangan pariwisata yang tetap memperhatikan karakteristik masing-masing daerah tujuan wisata. Selain itu, turut dibahas strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkualitas.
“Kami mendapatkan banyak umpan balik yang sangat konkret. Masukan ini akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan secara formal sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menekankan pentingnya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak semata-mata bertumpu pada potensi sumber daya material, tetapi juga memberikan ruang bagi sumber daya nonmaterial berupa modal budaya.
Menurut Rai Mantra, Bali menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti perdagangan orang, tindak pidana pencucian uang, kejahatan transnasional, persoalan investasi, sistem perizinan OSS, hingga isu keimigrasian.
Karena itu, ia mendorong agar modal budaya atau intangible asset memperoleh perlakuan khusus dalam regulasi pembangunan kawasan ekonomi sehingga tetap menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
“Modal budaya harus memiliki kekhususan dalam koridor pembangunan. Jangan sampai kita kehilangan pilar utama pembangunan ekonomi yang bersumber dari budaya,” tegasnya.
Rai Mantra menjelaskan berbagai persoalan yang dihimpun DPD RI dari wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT akan dikompilasi sebelum disampaikan kepada kementerian koordinator terkait. Selanjutnya, hasil pembahasan akan diteruskan kepada kementerian teknis melalui rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan.
Ia juga mengingatkan agar pengembangan KEK dan peningkatan arus investasi tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lokal maupun kelestarian kawasan suci dan warisan budaya.
“Arus investasi, tenaga kerja, dan mobilitas manusia internasional memang penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun jangan sampai mendistorsi masyarakat lokal ataupun mengesampingkan nilai-nilai budaya yang menjadi kekuatan utama Bali,” katanya. (*)








