
KLUNGKUNG-Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) menjadi sebuah kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, pelaksanaan WBK dan WBBM diharapkan lahir dari kesadaran dan menjadi budaya di kalangan ASN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, sebagai salah satu institusi pemerintah menyiapkan perubahan pada enam area.
Perubahan itu seperti, menuju bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, bebas pelanggaran
disiplin, bebas penyimpangan standar operasional persedur (SOP), akuntabilitas yakni pengelolaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan, peningkatan pelayanan.
“Kami di masing-masing seksi menyiapkan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan,” tandas Kepala Kejari Klungkung Rosalina Sidabariba, Jumat 11 Juni 2021.
Didampingi semua kepala seksi, Rosalina Sidabariba mengungkapkan beberapa inovasi itu diantaranya, pusat pelayanan hukum tanpa pungutan (Puputan).
“Kami punya tagline SMART (senyum, multietnik, akuntabilitas, ramah dan transparan),” imbuh Rosalina, wanita asal Jakarta ini.
Menurut Rosalina, Kejari Klungkung berkomitmen kuat memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.
Ia juga mengingatkan anak buahnya agar pimpinan di setiap seksi bisa menjadi contoh (rule model) guna mewujudkan konsistensi pelayanan berkualitas. (yan)








