BADUNG – Dua peluru polisi bersarang di kaki I Nyoman Gede Arya alias Paluk (40). Bahkan, residivis yang empat kali pernah menghuni Lapas Kerobokan itu dibawa ke tahanan menggunakan kursi roda.
Tersangka kembali ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor. 3 TKP di wilayah Badung dan 9 kali beraksi di Denpasar. “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kedua kaki) karena tersangka melawan dan mencoba kabur saat ditangkap,”ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo, Senin, 8 Februari 2021.
Terungkapnya kejahatan pria bertato di kedua kaki dan tangannya tersebut berdasarkan laporan Ni Putu Desi Suci Ningsih (23). Korban kehilangan Scoopy DK 3541 FAU depan toko Asih Plastik di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pertengahan November 2020.
Korban datang ke toko pukul 09.00 WITA untuk bekerja. Berselang dua jam setengah, Ningsih kaget dan bingung lantaran kendaraannya tidak berada di tempat semula. “Teledornya korban lupa mencabut kunci kontak dan STNK diletakkan di bawah jok,”beber perwira asal Papua ini.
Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih mengerucut ke tersangka Paluk. Ia digerebek di kosnya Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu 6 Februari 2021. “Kami baru menyita barang bukti sepeda motor korban. Sedangkan motor lain masih dilakukan pencarian,”tandas Laorens.
Dalam beraksi, tersangka menyasar kendaraan dengan kunci nyantol. “Kalau situasi dirasa aman, dia langsung eksekusi. Apabila tidak, dia terlebih dahulu mengambil kunci yang nyantol dan mencatat nopol kendaraan yang dijadikan target untuk kemudian dicuri di kemudian hari,”ungkapnya.
Sekadar diketahui, Paluk memang tak pernah kapok melakukan tindak pidana. Tahun 2011, tersangka terlibat kasus narkoba dan sempat kabur dari LP Gianyar. Kemudian, tahun 2014 melakukan curanmor. Bukannya tobat, ia malah kabur dari sel Polsek Kuta Utara.
Tahun 2016, Paluk kembali ditangkap kasus curanmor di Polres Badung, serta kasus narkoba di Polres Buleleng. Juli 2020, tersangka mendapat pembebasan bersyarat (PB). (dum)