
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan serta Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan RI, Denpasar, Senin (27/7/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi Politeknik Keuangan Negara STAN. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi aparatur Pemkot Denpasar dalam memahami pengelolaan keuangan daerah secara lebih profesional dan sesuai regulasi.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan bahwa pelatihan tidak boleh berhenti sebatas memperoleh sertifikat, namun harus mampu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong peserta untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada pegawai lainnya agar manfaat pelatihan dapat dirasakan lebih luas.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eddy Mulya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga penyusunan laporan keuangan.
“Kompetensi yang diperoleh harus mampu mendukung pengelolaan keuangan yang tepat waktu, transparan, akuntabel dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Denpasar dengan Kementerian Keuangan RI.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyiapkan aparatur yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait pemahaman regulasi dan mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah.
“Materi yang diberikan meliputi pemahaman Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan belanja, hingga pertanggungjawaban dan penyusunan laporan keuangan,” jelasnya.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Pemkot Denpasar berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)








