
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis, 9 Juli 2026 menyatakan sepakat melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kesepakatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan bersama Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-PKB melalui pemandangan umum fraksi atas kedua ranperda.
“Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendukung agar pembahasan serta Ranperda tentang dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Buleleng Gede Supriatna tersebut, Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dan Kadek Widana menegaskan, setelah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku dengan tetap memperhatikan usul, saran dan masukan sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum fraksi.
“Seluruh Fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng,” tandasnya.
Ngurah Arya menambahkan, sejumlah usul saran fraksi yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara masing-masing pada rapat paripurna.
Melalui pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura melalui juru bicaranya, Anak Agung Ketut Widia Putra mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“Fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal.
“Aset daerah harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah,” tandas Dody Tisna meyakinkan.
Sementara Fraksi Partai NasDem melalui jubirnya Ni Made Putri Nareni memberikan perhatian terhadap isu pelayanan kesehatan dan infrastruktur.
Fraksi Partai NasDem, kata Putri Nareni, mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan pada fasilitas kesehatan.
“Khususnya terkait ketersediaan oksigen serta meminta pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah,” tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra, melalui jubirnya Gede Suradnya tak hanya menyorot pelayanan RSUD Giri Emas, tetapi juga proyek Titik Nol Kabupaten Buleleng.
“Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah daerah agar menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai sumber pembiayaan proyek tersebut, total anggaran yang dialokasikan serta penggunaan anggaran pada setiap tahapan pelaksanannya,” tegas Suradnya yang juga mengapresiasi program bantuan sepeda motor kepada majelis desa adat alitan di Kabupaten Buleleng.
Sementara Fraksi Demokrat-PKB melalui jubirnya Haji Muliadi Putra mendorong Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Fraksi juga mengapresiasi capaian WTP ke-12 berturut-turut serta mendorong penguatan pengawasan APBD, optimalisasi pendapatan daerah dan pemanfaatan SILPA untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan,” pungkasnya.(*)








